Penganiayaan yang Dialami Dokter Gigi oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Luka-luka

Ilustrasi Penganiayaan (Shutterstock).

Penganiayaan yang Dialami Dokter Gigi oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Luka-luka

BANDUNG, Prolite – Kasus penganiayan yang dialami Vissi El Alexandra seorang dokter gigi di Kota Bandung terekam CCTV.

Penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial SM terjadi di ruko Paskal 23, PasirKaliki Kota Bandung pada Sabtu (21/10) kemarin.

Aksi keji yang terjadi pada dokter gigi tersebut terekam CCTV di tempat kejadian perkara dan kini video tersebut sudah tersebar di aplikasi media sosial Instagram.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Badung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya laporan dokter gigi yang mengaku alami penganiayaan oleh tersangka SM.

Bukan hanya aksi brutal tersangka yang dialami oleh dokter gigi tersebut namun juga pengancaman pelaku akan di bunuh.

Tangkapan Layar Instagram
Tangkapan Layar Instagram

Kejadian naas yang dialami oleh dokter gigi tersebut terjadi sore hari di tempat kerja sang dokter.

Korban menceritakan kejadian awal sebelum terjadinya penganiayaan terjadi, korban mengaku hanaya sekilas mengenal pelaku.

Namun pria tersebut tiba-tiba mengirim pesan lewat akun media sosial Instagram dan di duga menuliskan ancaman pembunuhan kepada sang dokter.

Tiba-tiba pelaku SM langsung mendatangi dan memaksa masuk ke tempat di mana korban kerja dan langsung masuk ke dalam ruangan kerja korban yang berada di lantai 3.

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya korban mengalami penganiayaan oleh pelaku yang tidak dikenalnya itu.

Bukan hanya pukulan yang didapati oleh korban, diketahui korban juga mengalami luka sayatan akibat benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

“Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher (pisaunya). Saya agak trauma menceritakannya,” ujar Vissi, Senin (23/10).

Korban sudah melaporkan atas insiden keji pelaku kepada sang dokter ke pihak yang berwajib, kini laporan tersebut masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.