Penganiayaan Terhadap 3 Korban VS 2 Tersangka Terjadi di Kabupaten Sumedang

Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Sumedang.

Penganiayaan Terhadap 3 Korban VS 2 Tersangka Terjadi di Kabupaten Sumedang

SUMEDANG, Prolite – Lagi-lagi ! Aksi penganiayaan secara membabi buta kembali terjadi di Kabupaten Sumedang.

Ketiga korban tidak berdaya saat 2 orang pelaku melakukan pemukulan secara brutal.

Dalam video berisi rekaman aksi pemukulan yang terjadi di pinggir jalan kawasan Gending Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Terlihat dalam video 1 orang pelaku menendang dan memukuli korban dengan menjadi-jadi. Sedangkan 1 orang temannya membantu dan merekam aksi brutal yang di lakukan oleh tersangka lainnya terhadap ke 3 korban.

Bahkan salah satu korban bernama Oki Robiansah 22 tahun menderita luka bakardi Bagian kaki. Luka bakar yang dialami oleh korban karena telah tertimpa motor yang di kendarainya lantaran di tending oleh pelaku.

Selain mengalami luka bakar helm yang dikenakan oleh korban juga di rampas oleh pelaku.

Setelah puas melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban lantas pelaku meninggalkan korban yang tidak berdaya di pinggir jalan.

Kejadian yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2023, motif pelaku melkukan penganiayaan karena tersinggung saat berpapasan di jalan.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yusuf Maulana Bachtiar menerima laporan atas ketiga korban diantaranya Gilang (25), Oki Robiansah (22), dan  Syahrul Wahyudin.

Setelah menerima laporan terhadap ke tiga korban AKP Yusuf langsung melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersangka.

Muhammad Haikal Maulana (21) dan Ridhoni Perdanawansyah (21) warga Burujul, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan berhasil diamankan dengan barang bukti pakaian kedua pelaku, satu unit motor, dan helm milik korban.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar AKP Yusuf Maulana Bachtiar.