Penertiban PKL, DPRD Apresiasi Pemkot Bandung, Tapi…

Jelang Ramadan, PKL bakal ditata-penertiban pkl

Pansus IV DPRD Dibentuk untuk Solusi dalam Penertiban PKL

BANDUNG, Prolite – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Edi Haryadi mengatakan penertiban PKL di Kota Bandung dilakukan Pemkot Bandung cukup efektif. Namun perlu diingat bahwa PKL hadir karena memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Boleh melakukan penertiban PKL untuk kepentingan estetika. Tapi, sisi kebutuhan warganya juga harus kita lihat,” ujar Edi.

Edi mengharapkan pemerintah memberikan solusi terbaik di mana sisi estetik dan kebutuhan ekonomi warga terpenuhi.

penertiban pkl
Anggota DPRD Kota Bandung Drs. Haryadi, .

Oleh karenanya DPRD Kota Bandung membentuk Pansus VI guna membahas Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun demikian pembahasan raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah.

Edi pun menyampaikan beberapa hal menjadi sorotannya semisal zonasi dalam penertiban PKL. Menurut dia akan lebih baik jika zonasi PKL hanya ada dua, yaitu zona merah dan zona hijau.

“Lebih baik tidak usah ada zona kuning. Berlakukan saja dua zonasi dalam pembagian wilayah berjualan PKL, yaitu zona merah dan zona hijau. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak,” jelas Edi.

Lanjut Edi, dengan adanya zona kuning, malah akan membuat semua bingung. Pengaturan waktu yang dibuat di zona kuning malah akan berpotensi membuat pihak-pihak tertentu mencari celah untuk melakukan pelanggaran.

“Sehingga ada baiknya, jika zona kuning dihilangkan saja,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD Kota Bandung, Edi mengatakan, harus bisa memosisikan diri di tengah, tidak merugikan semua pihak, dan ketika membuat aturan harus menjadi solusi bagi semua pihak.

Pada kesempatan ini, Edi kembali menegaskan, bahwa apa yang tertera dalam raperda, dan apa yang disampaikannya kali ini, masih banyak kemungkinan untuk berubah. Karena proses pembahasan masih sangat panjang.

“Jadi ini semua belum, final, masih prematur. Kita hanya mencoba membuat aturan yang bisa membuat Kota Bandung jadi lebih indah, tapi juga tidak merugikan bagi PKL,” pungkasnya.