Imbas Penertiban Bangunan Liar, Komisi III: Pemkot Harus Beri Solusi Bagi yang Terdampak

penertiban bangunan liar

Imbas Penertiban Bangunan Liar, Komisi III: Pemkot Harus Beri Solusi Bagi yang Terdampak

Prolite – Penertiban bangunan liar oleh Pemkot Bekasi memberikan dampak terhadap pelaku UMKM yang selama ini menghuni bangunan liar tersebut.

Alit Jamaludin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi mengatakan, Pemerintah Daerah perlu memikirkan nasib para pelaku UMKM yang terdampak penertiban banguan liar ini.

Dia mendorong pemerintah untuk memberikan solusinya, semisal melakukan upaya relokasi ataupun mencarikan lokasi pengganti untuk para pedagang dan pelaku UMKM yang terdampak.

“Misalnya opsi peralihan seperti penyediaan relokasi lahan pengganti. Kalau perlu, di masing-masing kelurahan yang digunakan untuk sentrasentra UMKM, termasuk untuk para pedagang kaki lima yang terdampak gusuran,” ujar Alit dikuti dari media online RakyatBekasi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus bisa berperan aktif dalam setiap kebijakan yang melibatkan dan berdampak langsung ke masyarakat.

Alit pun menyinggung tentang ada atau tidaknya biaya ganti rugi ataupun kompensasi yang bisa diterima masyarakat yang terdampak.

“Kalau masalah kompensasi, dikembalikan lagi ke Pemerintah. Karena pedagang-pedagang itu sudah menggunakan lahan negara yang bukan diperuntukkan. Jadi pemerintah bisa ambil langkah strategis untuk
perencanaan selanjutnya,” ujarnya.