Berikut rincian sanksi yang diterima komunitas lari:

  • Teguran tertulis dari Pemkot Bandung
  • Komunitas Pace and Place harus mengumuman pelanggaran di media masa berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp5 juta
  • Komunitas Freerunners harus membuat surat penyataan, permohonan maaf di media masa, dan dengan sukarela membersihkan Balai Kota selama dua minggu
Rizki Oktaviani
Editor