Berikut rincian sanksi yang diterima komunitas lari:
- Teguran tertulis dari Pemkot Bandung
- Komunitas Pace and Place harus mengumuman pelanggaran di media masa berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp5 juta
- Komunitas Freerunners harus membuat surat penyataan, permohonan maaf di media masa, dan dengan sukarela membersihkan Balai Kota selama dua minggu
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan