Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA

BANDUNG, Prolitenews – Cegah aksi penyerobotan aset sepihak, Pemkot Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menertibkan sejumlah plang liar yang dipasang pihak-pihak tak bertanggung jawab di lahan milik Pemkot di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage Kota Bandung.
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman mengatakan, luas keseluruhan lahan milik Pemkot di sekitar GBLA mencapai 30 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 20 hektare berada di sisi selatan stadion masih berupa sawah dan lahan kosong.
“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk kawasan pendukung persawahan. Tetapi karena lokasi ini strategis dan juga semakin berkembang di Gedebage. Jadi banyak yang mengklaim sepihak. Pasang-pasang plang. Kita bongkar dan beberapa titik dipasang lagi ke plang tanah milik Pemkot,” kata Herman saat ditemui di lokasi, Selasa (30/9/3025).
Tim terpadu yang terdiri dari BKAD, pihak kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, serta sejumlah dinas lainnya turut dilibatkan dalam penertiban ini.
“Kami bekerja berdasarkan surat perintah dari pimpinan. Semua plang liar dibongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan ‘Tanah Milik Pemkot Bandung’,” jelasnya.
Herman mengungkapkan, sedikitnya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut. Ia memastikan sebagian besar lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.
“Proses pengadaan lahan ini dilakukan pada 2010 hingga 2012. Untuk lahan inti GBLA sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkot, sedangkan lahan di sekitarnya sedang dalam proses sertifikasi di BPN dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk aktif berkomunikasi dengan aparat kewilayahan jika menemukan ada pihak yang mencoba mengganggu atau memasang plang liar di lahan Pemkot.
Menurut Herman, tindakan memasang plang kepemilikan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, tetapi pihaknya mengutamakan penyelesaian secara persuasif.
Ia menambahkan, kasus serupa juga ditemukan di beberapa lokasi lain di Kota Bandung dan akan ditangani secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan personel.