Hasil asesmen tersebut kemudian dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Bandung melalui perangkat daerah terkait untuk mencocokkan kompetensi dan pengalaman para eks karyawan dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia di masing-masing perangkat daerah.
Berdasarkan hasil asesmen dan koordinasi tersebut, telah disepakati rencana penempatan kerja dengan mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki serta kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah. Penempatan akan menggunakan pola tenaga outsourcing atau kontrak perorangan, sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.
Sebagai bagian dari keberlanjutan proses tersebut, Pemkot Bandung juga telah mempersiapkan rencana penempatan bagi para eks karyawan yang telah melalui proses assesmen.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan asesmen yang dilakukan Faunaland memberikan dasar bagi proses tindak lanjut penempatan kerja dengan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman masing-masing eks karyawan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan