Pemerintah Mengkaji BLT untuk Anak Usia 17 Tahun Keatas dan Belum Menikah
Prolite – Siap-siap bagi masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas dan belum menikah akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat.
Program bansos yang diberikan untuk anak usia 17 tahun dan belum menikah ini masih perlu dikaji oleh pemerintah dengan sangat teliti.
Hal tersebut menjadi salah satu opsi pemerintah untuk menjaga rekening penerima tetap aktif dan tidak berstatus dorman.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema BLT tersebut masih dibahas bersama Menteri Keuangan. Program ini direncanakan berkaitan dengan pembukaan rekening gratis bagi masyarakat yang belum memiliki rekening.
Dalam pertimbangan yang di buat pemerintah bahwasannya masih banyak anak usia 17 tahun ke atas yang tidak memeiliki rekening, maka dari itu pemerintah akan memberikan saldo awal sebesar Rp 50.000 ke setiap rekening penerima bansos.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan