Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Simak Penjelasannya

Prolite – Kapan Idul Fitri 2026? Pemerintah akan menggelar sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 2026 atau 1 Syawal 1447 Hijriah.

Jika sebelumnya Muhammadiyah sudah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 20 Maret 2026 atau pada hari Jumat.

Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal dengan metode hisab dan ditetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Jumat, 20 Maret 2026.Diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mulai menerapkan KHGT pada tahun ini.

Meski pemerintah sudah mengeluarkan SKB 3 Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 namun masyarakat di minta tetap menunggu keputusan sidang isbat.

NNC Netralnews

Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026. Prediksi tersebut didasarkan pada perhitungan astronomi terkait posisi hilal.

Thomas menjelaskan secara astronomi pada saat Kamis (19/3) waktu magrib di wilayah Asia Tenggara, posisi hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Hal itu, terlihat pada peta perhitungan yang masih melintasi wilayah Asia Tengah.

Untuk diketahui, kriteria MABIMS sejak 2021/2022, bulan awal hijriah ditetapkan jika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan kondisi tersebut, menurutnya, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Namun, dia mengatakan keputusan tanggal Lebaran masih harus menunggu keputusan sidang isbat.

Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menentukan hilal Hari Raya Idul Fitri 2026 pada 19 Maret 2026.

Masyarakat diminta menunggu terlebih dulu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh pemerintah.

Pemerintah juga menekankan meski nanti ada perbedaan penetapan tanggal Hari Raya Idul Fitri 2026, namun itu bukan jadi perpecahan antar umat muslim.

Kita harus bisa menghormati perbedaan baik Muhammadiyah maupun NU dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H.

Rizki Oktaviani
Editor