Ini 4 Narasumber Pembicara Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi

Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi (dok DPRD Kota Bekasi

Ini 4 Narasumber Pembicara Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi

BEKASI, Prolite – Seluruh anggota DPRD Kota Bekasi mengikuti agenda Pemkot Bekasi terkait “Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024”.

Informasi yang dapat, agenda tersebut diikuti oleh seluruh anggota dewan, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajarannya di Hotel Aston bekasi.

Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhammad menekankan, sosialisasi anti korupsi ini merupakan langkah konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Sebagai penyelenggara negara, kita memiliki nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi. Integritas harus menjadi bagian dari keseharian kita,” ujar Pj. Walikota Bekasi saat dikutip, Selasa (12/11/2024).

Terdapat 4 sumber berkompeten dari berbagai lembaga pengawasan negara, yang menjadi pembicara dalam Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi.

1. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan materi tentang penguatan anti korupsi untuk anggota DPRD.
2. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi BPKP RI yang membahas tentang akuntabilitas dan transparansi anggaran.
3. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP yang memberikan pemaparan mengenai pencegahan korupsi pada perencanaan pengadaan pemerintah daerah.
4. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat yang menyajikan materi tentang sistem pengendalian internal pada pemerintah daerah.

Sosialisasi ini kepada Anggota DPRD Kota Bekasi, merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota DPRD Kota Bekasi, dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.