Telah Resmi Ditutup, Pedagang TikTok Shop Akan Dialihkan ke Platform Pengganti

Pedagang TikTok Shop

Prolite – TikTok Shop resmi berhenti beroperasi di Indonesia, mulai dari hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul WIB. Ini berarti pembeli pedagang TikTok Shop tidak lagi dapat melakukan transaksi jual-beli melalui platform tersebut.

Pedagang TikTok Shop Hanya Boleh Promosi, Bukan Jual-Beli

Ilustrasi Pedagang TikTok Shop – detikFinance

Namun, penting untuk dicatat bahwa aplikasi utama TikTok yang berfungsi sebagai media sosial tidak terpengaruh oleh penutupan TikTok Shop.

TikTok Indonesia telah mengumumkan keputusan ini di laman resminya dan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah Indonesia, melalui Permendag 31 Tahun 2023, telah mengeluarkan larangan bagi media sosial untuk berperan ganda sebagai platform e-commerce.

Oleh karena itu, pedagang hanya diizinkan menggunakan TikTok untuk mempromosikan produk mereka, namun transaksi jual-beli tidak boleh terjadi di dalam aplikasi TikTok.

Untuk dapat terus beroperasi, TikTok Shop harus memiliki aplikasi tersendiri yang berdiri secara independen, tanpa bergantung pada aplikasi TikTok utama. 

Penutupan TikTok Shop di Indonesia Mempengaruhi Banyak Pelaku UMKM

Ilustrasi Pedagang TikTok Shop – Antara

Sebelumnya, TikTok melaporkan bahwa ada sekitar 6 juta pedagang UMKM yang berjualan di TikTok Shop dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang mencari penghasilan melalui platform tersebut.

Menganggapi langkah ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, berpendapat bahwa penutupan TikTok Shop tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan pada pedagang kecil yang selama ini mengandalkan platform ini.

Menurutnya, pedagang memiliki opsi untuk berpindah ke platform e-commerce lainnya untuk berjualan. Di Indonesia, terdapat beberapa platform e-commerce yang fokus pada transaksi jual-beli online.

Teten juga menegaskan bahwa penutupan TikTok Shop tidak akan membuat pengusaha bangkrut atau mengalami dampak negatif yang serius.

Para penjual online ini memiliki kesulitan untuk berjualan di berbagai platform yang ada, tidak hanya terbatas pada satu tempat.

Ilustrasi Tiktok Shop (Dok. Freepik).
Ilustrasi Pedagang Tiktok Shop – Dok. Freepik

Menurut Menteri Teten, penutupan TikTok Shop tidak akan menghambat kemampuan pedagang untuk mempromosikan produk mereka.

Para pedagang masih dapat melakukan strategi pemasaran di platform TikTok, hanya saja mereka tidak akan melakukan transaksi penjualan secara langsung melalui aplikasi tersebut.

Teten menjelaskan bahwa para pelaku UMKM yang berjualan online masih dapat memanfaatkan media sosial mereka, termasuk TikTok, untuk mempromosikan produk mereka kepada audiens.

Namun, transaksi penjualan akan dilakukan di platform e-commerce lain atau melalui tautan eksternal. Dengan demikian, penutupan TikTok Shop tidak akan menghentikan upaya promosi para pedagang dan kreator online.