Parah, Bikin KTP Rp1 Juta Atau Hubungan Intim?

BANDUNG KAB, Prolite – Seorang perempuan yang hendak membuat akte kelahiran, kartu keluarga, dan KTP namun diminta uang sebanyak Rp1 juta serta diancam kalau tidak mau bayar oknum Desa meminta korban berhubungan badan.
Ditreskrimum Polda Jabar menerima laporan oknum pegawai Desa Banyusari meminta pungutan uang sebesar Rp 1 juta.
Oknum Desa Banyusari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung itu sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas kasus dugaan pungli hingga ajakan berhubungan intim.
Korban yang melaporkan berinisial SR. Awalnya SR Hendak mengurus administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, namun salah seorang aparat Desa Banyusari meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk administrasi KTP dan Kartu Keluarga.
Tidak hanya meminta administrasi sebesar Rp 1 juta namun SR juga di ajak untuk berhubungan badan jika tidak ingin mengeluarkan uang.
Karena SR tidak terima dengan perilaku yang dilakukan oknum Desa itu maka SR melaporkan kejadian yang dialaminya.
Korban melaporkan kepada Polda Jabar Laporan yang sudah dibuat korban lalu dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksono sudah melakukan pemanggilan dua orang saksi untuk di periksa berkaitan dengan dugaan pungli dan ajakan hubungan badan.
Keterangan dari kedua orang saksi ini akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menentukan kasus tersebut.
Sebelum kasus ini dilimpahkan ke Polresta Bandung ada tiga poin dalam kasus tersebut yakni dugaan pungli, ajakan bersetubuh juga ancaman penyebaran video asusila.