Prolite Sekelompok penulis buku mengajukan gugatan hukum terhadap OpenAI, perusahaan penelitian kecerdasan buatan (AI) yang berbasis di San Francisco, California.

Gugatan tersebut menuduh OpenAI telah melanggar hak cipta para penulis buku dengan menggunakan karya mereka untuk melatih model bahasa besar GPT-3.

ChatGPT – tek.id

Gugatan hukum tersebut diajukan oleh sekelompok penulis dari Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris. Para penulis tersebut mengklaim bahwa OpenAI telah menggunakan karya mereka tanpa izin, termasuk buku, artikel, dan karya kreatif lainnya.

Dilansir dari Reuters, gugatan tersebut menyebutkan bahwa OpenAI menggunakan karya para penulis untuk melatih model bahasa besar GPT-3 tanpa izin.

OpenAI diduga menggunakan karya para penulis untuk meningkatkan kemampuan GPT-3 dalam menghasilkan teks, menerjemahkan bahasa, dan menjawab pertanyaan.

Berikut adalah daftar karya para penulis buku yang diduga digunakan oleh OpenAI:

  • Buku “The Lord of the Rings” karya J.R.R. Tolkien
  • Buku “Harry Potter” karya J.K. Rowling
  • Buku “The Hunger Games” karya Suzanne Collins
  • Buku “The Da Vinci Code” karya Dan Brown
  • Buku “The Hitchhiker’s Guide to the Galaxy” karya Douglas Adams
  • Buku “The Catcher in the Rye” karya J.D. Salinger
  • Buku “Pride and Prejudice” karya Jane Austen
  • Buku “The Great Gatsby” karya F. Scott Fitzgerald
  • Buku “To Kill a Mockingbird” karya Harper Lee

Para penulis tersebut mengatakan bahwa OpenAI telah melanggar hak cipta mereka dengan menggunakan karya mereka tanpa izin. Mereka menuntut ganti rugi dari OpenAI.

Ananditha Nursyifa
Editor