Pansus 38 Rapat Konsultasi Kemenkumham Jabar

BANDUNG, Prolite – Pansus 38 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan rapat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar).
Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Soehardjo Kanwil Kemenkumham Jabar pada hari Jumat (3/3) lalu. Ditujukannya rapat konsultasi terkait pembahasan Raperda tentang Jaringan Utilitas dan Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini, para staf pendamping dibidang hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, serta anggota Panitia Khusus 38 (Pansus 38) DPRD Kota Bekasi dan staf pendamping DPRD Kota Bekasi. Rapat tesebut bertujuan untuk mengkonsultasikan hasil rapat Dewan mengenai pencabutan Perda Bekasi nomor 13 tahun 2012 tentang perizinan pemanfaatannya.
Baca Juga : Rapat Paripurna Diwarnai Aksi Tebar Duit Mainan
Pembahasan mengenai Raperda Pemanfaatan Ruang dan Jaringan Utilitas, terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi atau diperjelas terkait Raperda tersebut. Hal-hal yang perlu dibenahi itu diantaranya mengenai landasan penimbang yang perlu merumuskan landasan Filosofis, sosiologis, dan logis.
Lalu mengenai ketentuan umum, yang mana penggunaan istilah yang ada dalam rumusan ketentuan umum, seharusnya merupakan istilah yang digunakan secara berulang-ulang didalam batas hukum.
Baca Juga : Rapat Paripurna Hasil Reses I TA 2023
Selanjutnya mengenai sanksi administrasi, bahwa seharusnya posisi sanksi administrasi tersebut dicantumkan setelah pasal yang mengatur tentang ketentuan yang berkaitan.
Sebagai contoh, sanksi administrasi yang merujuk pada pasal 12 dan 15, posisinya harus dicantumkan setelah pasal 12 dan 15. Lalu mengenai ketentuan peralihan, didalam rumusan tersebut masih belum ada kejelasan atau pengaturan lebih lanjut, sehingga masih terdapat ketidakjelasanan didalamnya.
Dengan diselenggarakannya konsultasi tersebut diharapkan rumusan-rumusan yang telah dibahas bisa memberikan hasil yang maksimal demi memajukan dan mensejahterakan Kota Bekasi dan pada akhir kesempatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (*/ino)