Pansus 11 Soroti Lemahnya Substansi Naskah Akademik Grand Design Kependudukan Kota Bandung

Pansus 11 Soroti Lemahnya Substansi Naskah Akademik Grand Design Kependudukan Kota Bandung (dok).

Pansus 11 Soroti Lemahnya Substansi Naskah Akademik Grand Design Kependudukan Kota Bandung

BANDUNG, Prolite — Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung menilai naskah akademik Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) masih perlu banyak penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut. Pansus menekankan, dokumen tersebut seharusnya menjadi panduan arah pembangunan kependudukan jangka panjang, bukan sekadar kumpulan data teoritis.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W., S.T., ., mengungkapkan bahwa naskah akademik saat ini belum menggambarkan secara utuh arah dan rencana masa depan Kota Bandung dalam pembangunan kependudukan.

“Masih banyak yang harus diperbaiki. Harusnya ada rencana ke depan, Bandung ini akan dibawa ke mana. Baik dari sisi kualitas penduduk, pembangunan keluarga, sebaran jumlah penduduk di tiap wilayah, maupun administrasi kependudukannya,” ujar Eko.

Eko menegaskan, grand design seharusnya menjadi peta jalan (roadmap) yang menuntun arah pembangunan kependudukan secara menyeluruh, bukan hanya menyajikan data dan teori.

“Grand design bukan hanya data teoritis, tapi berisi keinginan dan arah kebijakan—hendak dibawa ke mana penduduk Kota Bandung ke depan. Walaupun situasi cepat berubah, kita tetap harus punya visi jangka panjang. Kalau tidak, kebijakan ini bisa tidak relevan dalam 20 tahun mendatang,” jelasnya.

Ia juga menilai, pembahasan naskah akademik ini masih cukup panjang. Karena itu, Pansus 11 memperkirakan proses pembahasan tidak akan selesai hingga akhir tahun 2025, mengingat banyak aspek yang harus dikaji secara mendalam.

“Kalau dipaksakan selesai cepat, hasilnya justru prematur. Kami khawatir malah mengkhianati kaum muda yang akan hidup di masa depan. Karena ini kebijakan untuk jangka panjang, jangan sampai keputusan hari ini justru mendzolimi generasi mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan grand design kependudukan harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, agar arah pembangunan manusia Kota Bandung benar-benar berkelanjutan dan sesuai dengan dinamika sosial di masa depan.