Ombudsman RI Berikan Penghargaan Untuk Jabar dan 5 Pemda

Penghargaan Ombudsman RI

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 5 Pemerintah Daerah di Jawa Barat raih Kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 (zona hijau) oleh Ombudsman RI. 5 pemda tersebut yakni Kab Cianjur, Kab. Ciamis, Kota Sukabumi, Kab. Sumedang dan Kota Bandung.

Di Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara melesat melakukan perubahan, sehingga mendapatkan kategori kepatuhan tertinggi dalam penilaian oleh Ombudsman RI dan memperoleh capaian indeks reformasi birokrasi kategori A dari Kemenpan RB.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan bahwa melalui penilaian pelayanan publik, Ombudsman RI mendorong penyelenggara melakukan quality control untuk memastikan pelayanan publik telah sesuai dengan standar pelayanan.

“Memberdayakan masyarakat sebagai pengguna layanan adalah tingkatan tertinggi dalam konteks tata kelola pelayanan, tidak sekedar menginformasikan, konsultasi publik dan pelibatan dalam kolaborasi. Masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik dalam beberapa kasus terakhir yang viral adalah bukti, bahwa pola komunikasi dan pelibatan masyarakat terutama dalam era digital adalah masa depan tata kelola,” ungkap Anggota Ombudsman RI.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penjaminan mutu, persepsi maladministrasi masyarakat, dan pengelolaan pengaduan adalah di antara standar pelayanan yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah di Jawa Barat.

Perbaikan tata laksana layanan publik adalah rangkaian dalam implementasi reformasi birokrasi tematik. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, dihadapan seluruh perwakilan pemerintah daerah se Jawa Barat menyampaikan bahwa
keberhasilan reformasi birokrasi memerlukan perubahan mindset kinerja.

“Kinerja pemprov terkait pengentasan kemiskinan merupakan kinerja akumulatif kabupaten/kota sehingga diperlukan keterpaduan intervensi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam berbagai sumber daya sesuai wewenang masing-masing” ujar Sekda Provinsi Jawa Barat.

Salah satu cara mewujudkan reformasi birokrasi berdampak adalah dengan menyediakan pelayanan yang berkualitas. Asisten Deputi RB, Komarudin yang mewakili Kemenpan RB, mengungkap 4 fokus reformasi birokrasi tematik yaitu penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi dan prioritas aktual presiden.

Ke depan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pendampingan dan kolaborasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai pelayanan berkualitas kepada masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi.(rls/red)