Contoh lain, Pak Budi melaporkan masalah penerangan jalan di lingkungannya melalui aplikasi Ogan Lopian. Laporan ini masuk ke PISA dan ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Dishub dapat langsung melihat lokasi dan detail laporan di PISA dan menjadwalkan perbaikan. Setelah perbaikan selesai, Dishub dapat menandai laporan tersebut sebagai “selesai” di PISA.

“Sebagai pusat data terintegrasi, PISA merupakan jembatan penghubung antar berbagai kanal pelayanan publik, memfasilitasi instansi pemerintah daerah atau Perangkat Daerah terkait dalam menerima, memproses, dan memonitor setiap laporan yang masuk,” kata Rudi.

Menurutnya, disinilah peran PISA menjadi krusial. PISA bertindak sebagai pusat komando, menghimpun semua laporan yang masuk dari keempat kanal tersebut ke dalam satu platform terintegrasi. Dengan demikian, OPD tidak perlu lagi memantau berbagai platform secara terpisah, melainkan cukup mengakses PISA untuk melihat, memproses, dan menindaklanjuti seluruh pengaduan.

Rizki Oktaviani
Editor