Membatik dengan Hati Mewarnai Dunia, Ledia: Batik Lilin Dingin Harus Terus Disosialisasikan

Ledia - Batik lilin dingin

Membatik dengan Hati Mewarnai Dunia, Ledia: Batik Lilin Dingin Harus Terus Disosialisasikan

BANDUNG, Prolite – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia membenarkan bahwa batik lilin dingin harus banyak disosialisasikan agar tidak punah.

“Kita banyak sosialisasi seperti ini agar anak-anak muda terus tertarik melakukan ini.
Ini adalah kegiatan semarak budaya kerjasama kementerian kebudayaan dengan komisi X DPR RI, semarak budaya kali ini temanya adalah workshop batik lilin dingin sebetulnya bukan batik tapi perintang gumindang” ujar Ledia disela acara bertajuk Workshop Batik lilin dingin – Membatik dengan Hati, Mewarnai Dunia Jl. Gatot Subroto, Minggu (16/11/2025).

Terlebih teknis batik lilin dingin ini kata Ledia, secara literatur terbaca di dunia hanya ada dua, di Norwegia dan Indonesia, di Indonesia pun hanya ada di Banten dan di Toraja.

“Jadi menurut kami ini menjadi bagian yang penting untuk kemudian kita sosialisasikan supaya nanti kemudian terus terjaga karena sudah banyak yang tidak melakukan batik teknik ini,” tandasnya.

Target sosialisasi adalah ibu-ibu dan bapak-bapak di kota Bandung meskipun secara khas batik ini dari Banten.

“Banten kan masih bagian dari Jawa Barat administratifnya berbeda, bagaimana budaya Indonesia ini kemudian kita kembangkan setidaknya ini lebih mudah kalau mereka dalam keadaan ingin menyiapkan kedepan untuk usaha mereka,” bebernya.

Khusus pengembangan kata dia, mungkin nanti bisa membentuk kelompok-kelompok atau mereka (peserta workshop) mau jalan bergerak sosialisasi lagi meski tidak usaha.

Tetapi Ledia, berharap peserta mengembangkan budaya sambil juga meningkatkan ekonominya.

“Kita mengupayakan, tahapannya saat ini adalah tahap sosialisasi jadi sosialisasi ini kita lakukan terus menerus ini sudah… ke tiga ya kami lakukan, karena kita berharap makin banyak orang yang paham,” tegasnya.

Kedepan pihaknya akan mendorong ke sekolah-sekolah melalui pelajaran keterampilan seni budaya oleh guru-gurunya  supaya mulai memperkenalkan budaya-budaya.

“Bisa dibilang nyaris punah dan banyak yang tidak ingin melakukannya, makanya akan terus kita dorong, kita sosialisasikan ini,” tutupnya.

Sementara itu terlihat 100 orang guru kesenian baik tingkat SMP dan SMA dari Kota Bandung dan Kota Cimahi, antusias mengikuti workshop batik lilin pada acara semarak budaya.

Tampak guru-guru tersebut asyik membatik di atas kain percak berwarna putih yang diberikan panitia. Guru-guru tersebut cukup telaten membuat motif bunga dan mewarnai batik lilin miliknya.

“Acara ini bagus meningkatkan kreativitas, kita juga senang karena stres tersalurkan disini,” ujar Andriani.




Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan Risiko Hukum dalam Pembebasan Lahan PSEL

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan Risiko Hukum dalam Pembebasan Lahan PSEL (dok).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan Risiko Hukum dalam Pembebasan Lahan PSEL

BEKASI, Prolite – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah kota untuk berhati-hati dan menjaga transparansi dalam proses pembebasan lahan untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantargebang. Peringatan ini disampaikan untuk mencegah pejabat terseret dalam permasalahan hukum.

Latu menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja dengan pemerintah kota, pada Senin (16/11/2025). Ia menegaskan bahwa pembelian tanah dengan anggaran APBD memang diperlukan, namun harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini hal sensitif. Banyak kepala dinas atau pun kepala daerah yang terseret permasalahan hukum terkait masalah tanah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Lebih lanjut, Latu menjelaskan bahwa proses pembelian tanah harus jelas sesuai Rencana Kerja (Renja) dan Detail Engineering Design (DED)-nya. Jika sudah jelas, pembelian dapat dilakukan asal sesuai prosedur.

“Kalau sesuai dengan Renja dan DED jelas, pembelian juga jelas ya silahkan saja, sesuai ketentuan tanpa ‘cawe-cawe’,” tegasnya.

Yang menjadi catatan penting, menurut Latu, adalah potensi intervensi oknum dalam penentuan harga tanah. Ia menekankan bahwa harga harus mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau hasil appraisal pihak ketiga yang independen.

“Yang jadi masalah jika ada ‘cawe-cawe’ oleh oknum terkait harga tanah. Ini jadi catatan. Banyak oknum pejabat yang terseret hukum karena masalah tanah. Kami di Komisi II mewanti-wanti agar jangan sampai terseret,” imbuhnya.

Latu juga menyoroti stigma negatif Pemerintah Kota Bekasi yang kerap dikaitkan dengan persoalan hukum. Ia berharap dengan pelaksanaan proyek strategis seperti PSEL ini, pemerintah kota dapat membangun tata kelola yang bersih dan transparan.

“Kita ingin berupaya bahwa pemerintah kota Bekasi saat ini harus bisa keluar dari stigma permasalahan hukum,” ucap Latu.

Untuk memastikan transparansi, Komisi II meminta data lengkap terkait pembebasan lahan seluas 4,98 hektar dari total kebutuhan 6,1 hektar tersebut. Data yang diminta antara lain nilai NJOP, jumlah warga yang terdampak, dan mekanisme pembayaran.

“Kita minta data-datanya sebelum kita memberikan rekomendasinya,” pungkas Latu.

Peringatan dari legislatif ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi eksekutif untuk menjalankan proses pengadaan tanah dengan akuntabel, sehingga proyek PSEL dapat berjalan lancar tanpa dibayangi masalah korupsi dan pelanggaran hukum.




Sodikin Anggota DPRD Kota Bekasi Menggelar Reses untuk Menampung Kebutuhan dan Persoalan Warga

Sodikin Anggota DPRD Kota Bekasi menggelar reses (dok).

Sodikin Anggota DPRD Kota Bekasi Menggelar Reses untuk Menampung Kebutuhan dan Persoalan Warga

Prolite – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan IV, Sodikin, S.H., melaksanakan Reses III bersama warga Jln. Mawar Melati RT 05 RW 13, Kelurahan Jatirahayu. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk membahas kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga setempat.

Dalam sesi penyampaian aspirasi,dan pembahasan pada reses tersebut
Di antaranya:

1. Perbaikan jalan berlubang
Warga menyoroti kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengguna. Sodikin, S.H. memastikan bahwa ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk percepatan perbaikan.

2. Pelatihan pembuatan kue bagi ibu rumah tangga
Pelatihan ini dinilai penting sebagai langkah peningkatan ekonomi keluarga. Sodikin, S.H. menyatakan kesiapan mendukung dan memfasilitasi program tersebut.

3. Pembahasan penguatan Koperasi Merah Putih
Koperasi dinilai perlu ditingkatkan perannya sebagai wadah ekonomi warga. Sodikin, S.H. mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan dan akses permodalan.

4. Inisiatif budidaya lele di setiap RW
Sebagai peluang pemberdayaan ekonomi ia mengajukan gagasan pengadaan peternakan lele di tiap RW. Program ini diharapkan menjadi usaha produktif yang bisa dijalankan warga dengan modal terjangkau.

5. Pelatihan barista untuk pemuda/karang taruna
Program ini dirancang untuk membuka ruang kreativitas sekaligus mengarahkan anak muda pada kegiatan positif dan profesional di dunia kopi.

6. Pesan menjaga generasi muda dari narkoba
Sodikin, S.H. mengingatkan pentingnya peran bersama dalam melindungi anak muda dari ancaman narkoba dan mengajak masyarakat menguatkan lingkungan yang sehat dan produktif.

Di akhir kegiatan, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan IV menegaskan bahwa warga yang ingin menyampaikan aspirasi lebih lanjut dapat langsung menghubungi beliau ataupun melalui pengurus RT/RW setempat, sehingga setiap kebutuhan warga tetap dapat dipantau dan ditindaklanjuti.




DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pembukaan Masa Sidang dan Anggaran APBD Tahun 2026

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pembukaan Masa Sidang dan Anggaran APBD Tahun 2026 (dok).

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pembukaan Masa Sidang dan Anggaran APBD Tahun 2026

BEKASI, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, dimulai pukul WIB. Rapat penting ini diselenggarakan untuk membahas sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., ., M.H. Turut hadir lengkap unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi, yaitu:
1. Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., M.M.
2. Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E.
3. Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, .
Selain itu, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak Eksekutif, yakni Wakil Walikota Kota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe.

Sesuai dengan undangan resmi, agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini mencakup tujuh poin utama:
1. Pembukaan
2. Penyampaian Pidato Pimpinan DPRD terkait Pembukaan Masa Sidang DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
3. Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
5. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
6. Pembacaan Doa
7. Penutup

Agenda utama berupa Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi fokus pembahasan, yang selanjutnya akan ditugaskan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dikaji lebih lanjut.

Acara Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sebagai wujud komitmen dan semangat kebangsaan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan pelayan publik.




Ketua DPRD Kota Bekasi Gelar Reses III: Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Bekasi Gelar Reses III Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan yang Lebih Baik (dok).

Ketua DPRD Kota Bekasi Gelar Reses III: Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan yang Lebih Baik

BEKASI, Prolite — Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Masjid Ashuhada, Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung guna memperkuat arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Dr. Sardi Efendi, ., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat. Melalui dialog dan tatap muka, masyarakat dapat menyampaikan berbagai masukan, keluhan, serta ide-ide terkait kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.

dok
dok

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga. Semua aspirasi ini akan kami bawa ke dalam rapat-rapat pembahasan di DPRD untuk menjadi dasar kebijakan dan program kerja Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Dr. Sardi Efendi dalam pidatonya.

Beragam aspirasi disampaikan warga dalam kegiatan tersebut, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan dijadikan bahan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan reses ini juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan warga dalam mewujudkan Kota Bekasi yang maju dan sejahtera.




H. Suryo Harjo, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Serap Aspirasi Warga Dapil II di Kecamatan Medan Satria

H. Suryo Harjo, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Serap Aspirasi Warga Dapil II di Kecamatan Medan Satria (dok).

H. Suryo Harjo, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Serap Aspirasi Warga Dapil II di Kecamatan Medan Satria

BEKASI, Prolite – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Suryo Harjo, sukses menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Medan Satria pada hari Minggu, 9 November 2025, mulai pukul WIB.

Kegiatan reses yang merupakan agenda wajib anggota dewan untuk bertemu langsung dan menyerap aspirasi konstituennya ini disambut antusias oleh puluhan warga setempat, perwakilan tokoh masyarakat, dan pengurus lingkungan.

dok
dok

Dalam sambutannya, H. Suryo Harjo menyampaikan pentingnya forum reses sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Beliau menegaskan reses adalah momen krusial bagi anggota dewan untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan, harapan masyarakat di Dapil II, khususnya di Medan Satria dan kebutuhan mendesak masyarakat dan aspirasi yang Bapak/Ibu sampaikan akan ditindak lanjuti dan perjuangkan di rapat-rapat komisi maupun paripurna DPRD Kota Bekasi.

H. Suryo Harjo berkomitmen akan menindaklanjuti dengan mengawal usulan tersebut agar terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belangan Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun mendatang. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat.

Kegiatan reses ini ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian informasi mengenai mekanisme pengaduan masyarakat kepada anggota DPRD.




Wacana Redenominasi Rupiah Dikeluarkan Purbaya Rp 1.000 jadi Rp 1

Ilustrasi Redenominasi (wikipedia).

Wacana Redenominasi Rupiah Dikeluarkan Purbaya Rp jadi Rp 1

Prolite – Rencana redenominasi mata uang rupiah kembali muncul usai sebelumnya pernah ada wacana serupa di Indonesia.

Wacana kali ini datang dari Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang baru saja diteken oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

Lantas apa itu redenominasi? Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar.

Pembahasan penyederhanaan nominal mata uang rupiah sudah di bahas berkali-kali oleh berbagai pakar, bahkan semua pihak nyaris sepakat dengan adanya penyederhaan ini.

Dengan adanya penyederhanaan ini akan memberi banyak keuntungan untuk Indonesia di sektor perdagangan.

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Dikutip dari Indonesia Treasury Review Volume 2 Nomor 4 Tahun 2017, redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan penulisan nominal suatu mata uang dengan dengan menggunakan skala baru, tanpa mengurangi nilai uang tersebut terhadap harga barang atau jasa.

Penyederhanaan mata uang rupiah yang diusulkan dengan penghilangan tiga angka nol tetapi nilainya tetap seperti nilai Rp dipangkas menjadi Rp 1.

Dalam Indonesia Treasury Review 2017 tentang Desain Strategis dan Assessment Kesiapan Redenominasi di Indonesia, sebetulnya juga telah diungkapkan seperti antaranya ialah menyederhanakan nominal mata uang agar lebih praktis dalam transaksi dan pembukuan akuntansi.

Digit yang banyak pada mata uang, merupakan masalah pada bisnis berskala besar, termasuk pada software akuntansi dan sistem IT perbankan yang mengalami kendala teknis untuk angka diatas 10 trilliun.

Kedua, dengan berkurangnya jumlah digit mata uang, potensi human error dalam penulisan/penginputan angka pada tiap transaksi dapat ditekan.

Ketiga, dari sisi pengelola kebijakan moneter, penggunaan digit yang lebih sedikit berarti range harga barang konsumsi semakin kecil, sehingga lebih memudahkan pengelolaan moneter serta inflasi secara nasional.

Terakhir, atau yang keempat redenominasi akan mengurangi biaya cetak uang karena variasi nominal uang kertas akan lebih sedikit dan uang koin dapat bertahan lebih lama (Mosley, 2005).




Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah : Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Roadshow Forkopimda di Kecamatan Medan Satria

Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Roadshow Forkopimda di Kecamatan Medan Satria (dok).

Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah : Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Roadshow Forkopimda di Kecamatan Medan Satria

BEKASI, Prolite – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., M.M.,turut serta menghadiri kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  Kota (Roadshow Forkopimda) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi pada Kamis ( 13/11/2025).

Acara yang berfokus pada upaya peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah ini dilaksanakan di Kecamatan Medan Satria pada Kamis, 13 November 2025, mulai pukul WIB hingga selesai.

“Pentingnya sinergi antara seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan aparatur wilayah. forum seperti Roadshow Forkopimda ini penting untuk mempererat koordinasi dan komitmen bersama, guna memastikan setiap sudut Kota Bekasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” ungkap Effendi.

Dia juga mengapresiasi atas inisiatif Kesbangpol dalam mengadakan kegiatan yang secara langsung menyentuh wilayah kecamatan, sehingga permasalahan keamanan spesifik di tingkat akar rumput dapat didiskusikan dan dicarikan solusinya secara cepat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bekasi dan Forkopimda untuk memastikan stabilitas daerah, khususnya menjelang agenda-agenda strategis kota. Ini merupakan komitmen DPRD Kota Bekasi hadir menandakan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan rasa aman masyarakat Kota Bekasi,” tuturnya




Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun 2025, Berikut 4 Kriterianya

Ilustrasi BPJS Kesehatan (dok BPJS Kesehatan).

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun 2025, Berikut 4 Kriterianya

Prolite – Angin segar untuk peserta yang mempunyai tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) mulai akhir tahun 2025 mendatang.

Pemberian keringanan dengan adanya program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi Langkah awal untuk membantu masyarakat.

Diketahui masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan untuk membayar iuran bukan hanya itu pemerintah juga akan mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat terhenti karena tunggakan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Kompas).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Kompas).

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan rencana tersebut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta agar kembali aktif,” ujar Cak Imin, dikutip dari , Rabu (5/11/2025).

“Saya sedang berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025),” ujarnya.

Dengan adanya program pemutihan ini pemerintah berharap rakyat kecil tetap bisa merasakan pelayanan Kesehatan tanpa terhalang dengan tunggakan iurannya.

Dalam program ini pemerintah juga akan memberikan kriteria tertentu yang dapat menerima manfaat penghapusan tunggakan iuran yang dikeluarkan pemerintah.

Ada empat kriteria utama penerima pemutihan, yaitu:

  1. Peserta yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar verifikasi sosial ekonomi.
  2. Peserta yang beralih ke kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iurannya dibayarkan oleh negara.
  3. Peserta dari kelompok masyarakat tidak mampu sesuai hasil verifikasi pemerintah daerah.
  4. Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang diverifikasi pemda sebagai penerima keringanan.

“Pemutihan itu intinya untuk orang yang dulunya mandiri lalu menunggak, padahal sudah pindah ke PBI atau dibayari Pemda. Nah, tunggakan itu dihapus,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ia menambahkan, kebijakan ini menghapus maksimal 24 bulan tunggakan atau dua tahun, dengan syarat peserta memenuhi kriteria sosial ekonomi yang telah ditetapkan.

BPJS Kesehatan mencatat total tunggakan iuran yang akan dipertimbangkan untuk dihapuskan mencapai lebih dari Rp 10 triliun.




Ketua Fraksi Golkar Soal Pencabutan WiFi Gratis, Segera Panggil Diskominfostandi

Ketua Fraksi Golkar Soal Pencabutan WiFi Gratis, Segera Panggil Diskominfostandi (dok).

Ketua Fraksi Golkar Soal Pencabutan WiFi Gratis, Segera Panggil Diskominfostandi

BEKASI, Prolite – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menegaskan akan memanggil Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) untuk meminta penjelasan resmi mengenai terhentinya layanan internet gratis (WiFi) dari Pemerintah Kota Bekasi. Langkah ini diambilnya setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai pemutusan layanan tersebut.

Komitmen itu disampaikan Sarwin, yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar Solidaritas, dalam acara reses jaring aspirasi di RW 07, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, pada Minggu (9/11/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut, pihak pengurus RW setempat menyampaikan keluhannya atas matinya jaringan WiFi gratis.

“Nanti kita akan panggil Diskominfo untuk menjelaskan itu kenapa, karena memang kita sempat kaget juga. Tiba-tiba pemerintah daerah eksekutif itu melakukan pencabutan WiFi gratis,” ujar Sarwin di lokasi acara.

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua RW setempat, pencabutan program WiFi gratis diduga terkait dengan adanya program Rp100 per RW. “Pokoknya lebih jelasnya nanti kita akan melakukan klarifikasi atas penjelasan itu kenapa dicabut WiFi gratis,” tambahnya.

Sarwin mengakui bahwa manfaat WiFi gratis sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi. Ia menduga, pemutusan layanan ini mungkin dilatarbelakangi kekhawatiran akan penyalahgunaan, seperti untuk permainan judi slot atau hal negatif lainnya.

“Memang kan manfaat dari WiFi gratis ini banyak yang dirasakan sama masyarakat. Dan memang ada juga sih mungkin anggapan ada takut disalahgunakan… Jadi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi I, yang juga bermitra kerja dengan Diskominfostandi tidak mendapatkan informasi resmi mengenai pencabutan ini. “Kita Komisi I mendapatkan info pencabutan WiFi gratis tahu-tahu saya baca di media, bahwa pemerintah daerah melakukan pencabutan WiFi gratis,” kata Sarwin.

Selain keluhan mengenai WiFi gratis, dalam reses tersebut Sarwin juga menerima sejumlah aspirasi lain dari masyarakat. Aspirasi yang masuk antara lain usulan penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga Bantargebang, pemenuhan sarana kesehatan, dan kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.