NCW Sebut Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Dugaan Pencucian Uang

NCW Sebut Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Dugaan Pencucian Uang
Prolite – Artis sekalisus presenter Raffi Ahmad kini namanya masuk dalam pusaran politik usai dirinya memutuskan untuk mendukung salah satu calon presiden.
Namun kali ini ada berita terbaru dari suami Nagita Slavina usai dituding dirinya terlibat pencucian uang oleh National Corruption Watch (NCW).
Usai tudingan pencucian uang tersebut di berikan untuk Raffi Ahmad kini namanya menjadi perbincangan publik.
Bahkan ada yang beranggapan bahwa harta kekayaannya selama ini hingga dirinya di sebut sultan andara itu karena hasil pencucian uang.
Namun kebenaran itu semua belum bisa di buktikan karena belum adanya cukup bukti.
Bahkan pengacara kondang dan terkenal Hotman Paris sampai pasang badan membela pria yang biasa di sebut sultan andara tersebut.
Selain menjadi arti sekaligus presenter yang bayarannya tidak murah itu kita semua tahu bisnis apa saja yang dimiliki suami dari Nagita Slavina.
Bahkan menurut keterangan NCW yang dikutip dari menjelaskan banyak sekali kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), uang kejahatannya diduga mengalir ke Raffi Ahmad.
Bahkan sang presenter diduga memiliki ratusan rekening yang dianggap sebagai kantong semar untuk pengaliran dana kasus dugaan TPPU.
TPPU yang di maksud oleh NCW yakni penerimaan kucuran dana dari para koruptor di sejumlah pejabat daerah.
Dalam video yang beredar di media sosial X dan diunggah akun @JeblokAkun, Hanifa juga menyebut jika Rafi memiliki ratusan rekening berisi saldo ratusan miliar milik para pejabat yang nitip.
“Kami DPP NCW, kami sudah menerima beberapa (laporan) dugaan pencucian uang. Ini dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Rafi Ahmad,” katanya dalam video.
“Diduga ada empat, ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Rafi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan sudah terduga korupsi yang masuk ke dalam rekening Rafi Ahmad,” lanjutnya.
Hanifa kemudian meminta lembaga antirasuah KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk memeriksa transaksi dan aliran uang pada rekening Rafi Ahmad.
Di akhir video, Ketum NCW ini meminta PPATK memeriksa dan membuka data transaksi perusahaan Rafi Ahmad dan mengungkapnya ke publik.