Selain itu, pemerintah diminta tidak hanya mengedepankan penegakan sanksi kepada masyarakat. Kesiapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah juga harus dipastikan.
“Jangan sampai masyarakat sudah disiplin memilah sampah dari rumah, tetapi saat diangkut justru dicampur kembali. Kedisiplinan warga harus diimbangi kesiapan pemerintah,” tegas Dudi.
Fraksi Nasional Demokrat berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan di tingkat panitia khusus sehingga ketiga Raperda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung.
Tag Terkait:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan