Untuk mobil yang memiliki CC tersebut masih menggunakan bahan bakar pertilite bisa merusak mesin mobil itu sendiri.

“Untuk jenis kendaraan apa yang berhak, masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan,” jelas Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, Arifin mengatakan bahan bakar bersubsidi Pertalite memiliki emisi yang tinggi. Dengan begitu, penggunaan BBM non subsidi seperti Pertamax Cs bisa membantu mengurangi sumbangan emisi ke udara.

Yang pasti, dia menekankan, nantinya pada aturan yang akan direvisi tersebut akan dipetakan dan penerima BBM bersubsidi akan dimasukkan dalam sistem teknologi informasi Pertamina.

Kementerian ESDM terus memantau potensi perpindahan atau migrasi dari penggunaan Bahan Bakar Minyak non subsidi seperti Pertamax (RON 92) ke bahan bakar bersubsidi Pertalite. Hal tersebut menyusul disparitas harga antara produk bahan bakar Pertamax dengan Pertalite yang saat ini cukup lebar.

Rizki Oktaviani
Editor