Libur Hari Raya Idul Fitri 2026 Sudah Ditetapkan melalui SKB Tiga Menteri

Prolite Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sudah menetapkan jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 2026 dan cuti bersama lebaran.

Melalui surat resmi yang di keluarkan ini akan menjadi acuan semua pekerja baik Aparatur Sipil Negara maupun pegawai swasta.

Dengan sudah di tetapkannya libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama maka pekerja bisa merencanakan pengajuan cuti kerja dan mudik bersama keluarga jadi lebih matang lagi.

Kebanyakan para pegawai akan melakukan mudik lebaran lebih awal untuk menghindari macet yang panjang di perjalanan.

Lantas kapan Lebaran 2026 dan cuti bersama?

Kemenkopmk

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada: Sabtu, 21 Maret 2026 Minggu, 22 Maret 2026 Kedua hari ini ditetapkan sebagai libur nasional.

Rizki Oktaviani
Editor