Usai Video Kekerasan Viral , Leon Dozan Ditetapkan Menjadi Tersangka dan Dihukum 5 Tahun Penjara

Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka usai video penganiayaan serta pencemaran nama baik tersebar (Kompas.com).

Usai Video Kekerasan Viral , Leon Dozan Ditetapkan Menjadi Tersangka dan Dihukum 5 Tahun Penjara

Prolite – Usai video Penganiayaan Leon Dozan ke sang kekasih viral di media sosial, kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penahanan terhadap Leon Dozan atas perbuatan kekerasan dan pencemaran nama baik.

Twitter Pai_C1
Twitter Pai_C1

Kejadian penganiayaan yang terjadi pada Kamis 16 November 2023 malam dan membuat kekasihnya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Bukan hanya itu aksi anarkisnya juga terlihat dari unggahan foto yang memperlihatkan Leon memanjat dinding kamar mandi wanita untuk melihat kegiatan apa yang dilakukan kekasihnya itu.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11).

Sang kekasih yang bernama Rinoa melaporkan Leon kepihak kepolisian atas perbuatan kekasihnya yang telah menganiaya dirinya.

Pasal yang ditetapkan kepada Leon bukan hanya pasal penganiayaan namun juga pasal penistaan terhadap institusi polri.

Dari video yang tersebar bukan hanya penganiayaan saja yang dilakukan Leon Dozan di akhir video ia juga memaki instansi kepolisan dengan kata-kata yang tidak pantas.

Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan hukuman penjara selama lima tahun.

“Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ucap Susatyo.