Pemerintah Dorong Pendekatan Preventif
Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kebijakan tersebut menempatkan keamanan dan kenyamanan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, kebutuhan spiritual, serta keadaban dan keamanan digital warga sekolah.
Dalam workshop, pentingnya deteksi dini juga menjadi salah satu pembahasan. Sekolah didorong untuk mengenali potensi gangguan keamanan dan kenyamanan warga sekolah serta memiliki tata kelola yang mendukung pencegahan, antara lain melalui tata tertib, kode etik, dan prosedur operasional standar.
Pendekatan preventif tersebut juga menempatkan guru sebagai pihak yang memiliki posisi strategis dalam mengenali dinamika siswa sehari-hari. Dalam materi workshop, guru disebut sebagai social sensor di sekolah yang perlu melakukan pengamatan terhadap titik rawan, masa transisi, dan interaksi kelompok, bukan hanya ketika proses pembelajaran berlangsung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan