Lagi Kasus Judi Online ! Polisi Berhasil Mangamankan 4 Remaja Putri Kota Bandung

ilustrasi situs judi online (acehonline.co).

4 Remaja Berperan Mempromosikan Judi Online , 2 Tersangka Berperan Admin

BANDUNG, Prolite – Kasus situs judi online belum berakhir, sebelumnya sudah ada 2 Selebgram yang diamankan pihak kepolisian karena mempromosikan situs judi online.

Kali ini Polisi kembali berhasil mengamankan empat remaja putri asli Kota Bandung, Jawa Barat yang juga mempromosikan situs judi online.

Menurut keterangan ke empat remaja ini mereka mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang memiliki hingga follower.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, keempat remaja itu masih dalam usia pelajar.

“Rata-rata umurnya 18 tahun sampai 26 tahun, tapi banyak 18 tahun. Memang sudah dewasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” kata Ibrahim dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (30/8).

Keempat remaja putri yang berasal dari Kota bandung itu berinisial ASN, ISN, DPY, dan TN. Kebanyakan dari mereka berempat merupakan pelajar.

Selain keempat pelaku promosi situs judi polisi juga berhasil menangkap dua orang lainnya.

Kedua pelaku lainnya berinisial TN dan ZAP yang merupakan admin dan mengembangkan untuk mengajak orang lain untuk mengembangkan situs judi online ini.

Keempat tersangka ditawarkan untuk mempromosikan situs judi dan akan dibayar dengan upah Rp untuk sekali promosi situs judi.

“Ini ada yang berlangsung dua bulan, jadi mereka mendapatkan Rp 1 juta sampai Rp 3,5 juta,” ucapnya.

Karena perbuatannya, keenam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diterapkan pasal berlapis.

Untuk hukuman yang akan diterima oleh keenam tersangka promosi situs judi tersebut akan dihukum dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Meski kebanyakan dari mereka yang ditangkap merupakan pelajar namun hukum tetap harus berjalan. Namun sebagai catatan untuk orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya saat menggunakan sosial media.

Bijak menggunakan sosial media menjadi catatan juga untuk para orang tua, jangan sampai tergiur dengan bayaran endorse yang nantinya akan berimbas efek hukum yang harus dipertanggung jawabkan.