Kronologi Kerusuhan Dago Elos di Bandung: Penolakan Laporan Polisi Diduga Menjadi Pemicu Utama

Dago Elos

BANDUNG, Prolite – Senin, (14/08/2023), situasi di Kota Bandung menjadi tegang akibat demonstrasi yang melibatkan warga dari komunitas Dago Elos dan Aliansi.

Pukul WIB, aksi protes ini berlangsung di depan kantor Polrestabes Bandung yang terletak di Jalan Merdeka.

Demonstrasi yang dimulai dengan tujuan menyuarakan aspirasi tersebut sayangnya berakhir dalam tindakan kekerasan dari pihak kepolisian.

Situasi semakin tegang seiring meningkatnya ketidakpuasan dari warga komunitas Dago Elos terhadap keputusan Polrestabes Bandung yang menolak untuk mengambil tindakan terkait laporan yang mereka ajukan.

Laporan tersebut menyoroti dugaan kasus pemalsuan data dan penipuan terkait masalah tanah yang telah mereka sampaikan kepada pihak berwenang.

Tujuan Utama Para Demonstran Komunitas Dago Elos

Cr. Jabar Ekspres

Demonstrasi ini memiliki tujuan utama untuk mengajukan Laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan status sebagai ahli waris dalam perselisihan antara Warga Dago Elos, Keluarga Muller, dan PT Dago Inti Graha.

Mereka ingin mengambil langkah hukum yang konkret dalam upaya mempertahankan hak-hak mereka dalam kasus yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh perwakilan warga Dago dan diambil dari laman , demonstran memiliki komitmen yang jelas.

Mereka bertekad untuk melindungi hak-hak asasi mereka serta menentang segala upaya yang berpotensi merampas wilayah kehidupan, hak tempat tinggal, dan sumber penghidupan mereka.

Selain itu, tujuan demonstrasi ini juga melibatkan perlawanan terhadap tindakan penggusuran dan kebijakan-kebijakan yang dianggap menindas dan merugikan warga.

Awan Gelap di Balik Situasi Kerusuhan di Dago Elos : Dari Laporan yang Ditolak Polisi

Cr. detikJabar

Munculnya kerusuhan dalam situasi ini dapat ditarik akar pada perasaan frustrasi yang meluap dari warga Dago Elos terhadap penolakan Polrestabes Bandung untuk mengambil tindakan terkait laporan yang mereka ajukan.

Laporan ini berhubungan dengan dugaan pemalsuan data dan penipuan dalam transaksi tanah yang menurut mereka sangat penting untuk diinvestigasi.

Awalnya, sekelompok warga Dago Elos bersama dengan kuasa hukum mereka memutuskan untuk mendatangi Markas Kepolisian Besar Kota Bandung.

Tujuan mereka adalah untuk secara resmi menyampaikan laporan mengenai dugaan penipuan yang mereka percayai telah dilakukan oleh salah satu individu.

Warga yang telah berkumpul di Markas Kepolisian Besar Kota Bandung sejak pukul WIB menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya mereka menyampaikan laporan.

Mereka baru diizinkan masuk sekitar pukul WIB setelah menunggu lebih lama dari yang diharapkan.

Empat individu, tiga perempuan dan seorang pria, datang untuk mengajukan laporan terkait dugaan penipuan.

Meskipun warga telah menunggu sepanjang hari hingga pukul WIB, pihak kepolisian hanya melakukan proses berita acara wawancara (BAW) tanpa melanjutkan dengan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Keputusan ini disampaikan bahwa laporan ditolak dengan alasan bukti yang tidak cukup.

Seorang warga bernama Rizkia mengungkapkan ketidakpuasan atas penolakan ini dan merasa bahwa semua data dan bukti yang relevan telah diberikan.

Rizkia menyuarakan kebingungan terhadap alasan lain yang diajukan, yaitu keinginan untuk memiliki sertifikat tanah, yang menurutnya sulit dimengerti.

Ketidakpuasan ini kemudian memuncak dalam permintaan warga lain kepada pihak kepolisian untuk menjalin dialog langsung mengenai penolakan laporan mereka.

Namun, upaya ini tidak berhasil, karena tidak ada anggota polisi yang memberikan tanggapan atau berbicara dengan mereka.

Akhirnya, sekitar pukul WIB, kelompok warga dari Dago Elos mengambil langkah drastis dengan melakukan penghalangan jalan dan melakukan pembakaran ban dan kayu sebagai bentuk protes atas penanganan kasus ini.

Cr. detikJabar

Ketegangan semakin meruncing ketika semakin banyak warga yang bergabung dalam demonstrasi, membawa spanduk berisi pesan-pesan perlawanan seperti “Kita Belum Merdeka,” “Dago Melawan,” dan “Tanah untuk Rakyat.”

Namun, meskipun sudah malam, pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Bandung (Satreskrim Polrestabes Bandung) belum berhasil menyusun Laporan Polisi.

Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa persyaratan yang diperlukan untuk laporan belum terpenuhi oleh warga Dago atau terdapat kekurangan bukti yang cukup.

Meskipun situasinya semakin tegang, aparat keamanan melakukan tindakan represif untuk membubarkan para demonstran sekitar pukul WIB.

Rekaman video yang menunjukkan aksi represif aparat keamanan pun mulai tersebar di media sosial.

Sebuah akun yang mengikuti perkembangan situasi, BandungBergerakID, mencatat situasi semakin memanas di Dago Elos.

Aparat dengan persenjataan lengkap diketahui memaksa warga untuk mundur dari tempat demonstrasi.

Tindakan ini telah menambah lebih banyak ketegangan dalam konflik ini dan menjadi sorotan publik, menggarisbawahi perlunya dialog dan penanganan yang lebih bijak dalam situasi seperti ini.