KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

BANDUNG, Prolite – Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kedatangan mereka sekitar pukul WIB langsung bertemu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Baca Juga : Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin
Kedatangan kelima anggota KPK tersebut berkaitan dengan setelah ditetapkannya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa CCTV dan jaringan internet provider.
Baca Juga : Terkait OTT Wali Kota Bandung, DPC Gerindra Apresiasi KPK
Kelimanya langsung melakukan pemeriksaan di ruang kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Selang beberapa menit kemudian mereka keluar menuju ruang Area Traffic Control System (ATCS) diantar sekertaris pribadi Wali Kota Yana Mulyana inisial RH yang pada Jumat lalu turut diamankan KPK dan masuk kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung.
Baca Juga : Smart City, Pelayanan Publik Wajib Terintegrasi Data
Pantauan di lapangan, kelima anggota KPK tersebut tampak memeriksa ruangan secara tertutup, belum diketahui apakah mereka membawa berkas atau dokumen atau tidak. Hingga berita ini dibuat, anggota KPK masih berada di ruang kerja Wali Kota Bandung.(kai)
Baca Juga : BSM+, Hadirkan Data Terintegrasi Bandung Smart City