Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya (net).

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Prolite – Kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan iklan PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) belum juga usai.

Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga ikut terseret dalam kasus korupsi PT Bank BJB, bukan hanya RK saja KPK juga sudah menetapkan 3 tersangka agensi serta 2 pejabat tinggi Bank BJB yang juga ikut terlibat.

Kediaman Ridwan Kamil sudah dilakukan penggeledahan dan tim KPK sudah mengamankan beberapa aset salah satunya motor Royal Enfield yang diduga pembeliannya dari dana tersebut.

Namun dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jabar menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya.

Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. Pegawainya beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip dari Radar Bandung.

Langkah tersebut diduga merupakan bagian dari strategi menyamarkan kepemilikan aset yang kerap ditemui dalam sejumlah kasus korupsi. Penyamaran melalui pihak ketiga bisa menjadi indikasi upaya menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian tim penyidik KPK tetap akan melakukan penelusuran terkait kepemilikan kendaraan tersebut sebelum nantinya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Perlu diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana iklan.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.