Somasi Terbuka untuk Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union , dengan Total Kerugian Mencapai 50 Miliar

Surat somasi untuk Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union atas kerugian anggotanya mencapai 50 Miliar (net).

Somasi Terbuka untuk Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union , dengan Total Kerugian Mencapai 50 Miliar

Prolite – Anggota Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP-MCU) beserta Komite Krisi melayangkan surat somasi terbuka kepada pengurus, pengawas serta seluruh jajaran manjemen KSP-MCU.

Somasi di layangkan pada Sabtu 8 Juni 2024 kepada seluruh jajaran manjemen karena adanya anggota yang tidak bisa mengambil tabungannya.

Dalam unggahan video yang tersebar di media sosial Instagram anggota Komite Krisis, Susi Silalahi, menuntut pertanggungjawaban KSP-MCU atas tabungan anggota yang tidak dapat diambil.

“Kami melayangkan somasi terbuka atas uang tabungan anggota yang hingga saat ini tidak dapat diambil, dengan total kerugian Rp 50 miliar, dengan alasan uang ada di debitur atau peminjam,” ujar Susi di Bandung.

Anggota Komite Krisis sekaligus mantan Sekretaris Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union, Thomas Budiarto, menyebut kerugian kurang lebih Rp 50 miliar itu merupakan jumlah akumulatif anggota yang ingin menempuh jalur hukum.

Menurut dia, Komite Krisis telah menggalang anggota yang berkeinginan mengajukan gugatan terkait hal tersebut.

“Kami fasilitasi, kami kumpulkan surat kuasa dari para anggota, lalu berapa besar yang mau dituntut, kembalikan ke anggota. Sudah kita kumpulkan datanya kira-kira ada 130 anggota itu totalnya sekitar Rp 50 miliar itu,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 10 Juni 2024.

Namun, Thomas mengatakan total kerugian bisa lebih dari itu jika semua anggota ikut berpartisipasi. Pasalnya, Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union ini memiliki anggota dengan total aset Rp  273 miliar. “Aslinya (kerugian) bisa lebih karena total kredit macet saja sekitar Rp 190–200 miliar,” tuturnya.

Thomas juga mengatakan, para anggota sudah mulai mengalami kesulitan untuk menarik tabungan pada awal 2023. Selain itu, pada Rapat Anggota Tahunan 2023, yang diselenggarakan dua kali, yaitu 23 Maret dan 27 April 2024, terungkap bahwa terjadi kenaikan rasio pinjaman bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

NPL pada akhir 2022 sebesar 4,85 persen ini melonjak menjadi sekitar 86,33 persen di akhir 2023. “Sedangkan manajemen tidak dapat menjelaskan secara rasional penyebabnya dan tidak mau membuka data NPL,” kata dia.

Tim Verifikasi bersama Pengawas-Pengurus Sementara Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union kemudian melakukan verifikasi data terkait hal ini. Berdasarkan dokumen-dokumen yang diperoleh per 31 Desember 2023, NPL senilai Rp 226 miliar hanya berasal dari 5 orang peminjam besar dengan nilai agunan yang tidak setara.

Oleh karena itu, Komite Krisis dan anggota koperasi berharap agar pihak manajemen segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak anggota. Selain itu, Komite Krisis juga memandang perlu segera dilakukan audit investigasi secara lebih mendalam dengan melibatkan aparat penegak hukum.