“Jadi lebih ke tata cara ketika mereka bersepeda di jalan. Contohnya ketika mereka mau berpindah dari lajur kiri ke lajur kanan, apa yang harus dilakukan, tandanya apa, apa yang perlu dicek di sepeda, apakah perlu sampai mengecek rem dan lain-lain. Kemudian perlengkapan yang harus dimiliki, misalnya jaket atau baju berwarna terang, helm, atau seperti apa. Tips dan hal-hal seperti itu kita balut dengan sederhana di modul,” tutur Andi.
Di sisi lain, B2W menilai keberadaan jalur sepeda yang aman dan terproteksi menjadi kebutuhan mendesak di Bandung. Menurut Andi, penyediaan fasilitas tersebut bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban pemerintah yang telah memiliki dasar regulasi.
Andi menyontohkan perlunya perlindungan tersebut untuk mencegah kecelakaan seperti yang pernah terjadi di ruas Jalan Soekarno-Hatta. Menurut dia, jalur khusus yang dipisahkan secara fisik dapat mengurangi potensi kendaraan bermotor masuk ke ruang pesepeda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan