Kode Etik Tak Tertib: Anggota KPPS Dukung Prabowo dengan 2 Jari Akhirnya Dipecat

Prolite – Kontroversi yang melibatkan seorang anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kabupaten Pangandaran, menjadi sorotan tajam setelah munculnya sebuah video yang menampilkan anggota tersebut mengacungkan dua jari sambil menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, menarik perhatian masyarakat luas.
Respons negatif dari warganet pun tak terelakkan, dengan banyaknya komentar yang mengecam tindakan anggota KPPS tersebut, menilainya sebagai perilaku yang tidak sesuai dengan netralitas yang seharusnya dimiliki oleh penyelenggara pemilu.
Wanita yang terlibat dalam kontroversi tersebut kini harus menanggung konsekuensi serius yakni dipecat dari KPPS, menyusul terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar, secara resmi mengumumkan keputusan tersebut.
Sukandar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap video yang menampilkan wanita tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa tindakannya dengan jelas melanggar kode etik yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap penyelenggara pemilu.
“Dengan jelas terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara ini, Surat Keputusan (SK) terkait pemecatan sedang dalam proses penerbitan,” ungkap Sukandar pada Senin (29/1/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menantikan surat keputusan (SK) terkait pemecatan anggota KPPS yang terlibat dalam kontroversi tersebut.
Puji menjelaskan, “Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pemecatan sedang dalam tahap finalisasi, dan pihak berwenang sedang menyelesaikan langkah-langkah administratif terkait keputusan tersebut.
Puji juga menambahkan bahwa pengganti untuk anggota KPPS yang dipecat sudah disiapkan.
“Pelantikan anggota KPPS sudah dilakukan pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami sudah menyiapkan penggantinya,” ungkapnya.
Video kontroversial ini menjadi viral setelah diunggah oleh Helmy Ocess, seorang penyelenggara Pemilu, di story Facebook, dan telah menarik perhatian masyarakat dan memicu pertanyaan serius terkait netralitas penyelenggara pemilu.
Skandal ini tidak hanya menciptakan keprihatinan terhadap integritas proses demokrasi, tetapi juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa penyelenggara pemilu mematuhi etika dan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas mereka.