Ketua RT dan RW Bakal Dapat JKK dan JKM

Ketua RT dan RW - BPJS TK

BANDUNG, Prolite – Setelah keterangan perihal sebanyak orang non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, kali ini giliran Ketua RT dan RW Kota Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.

Yana menilai, beban kerja para ketua RW dan ketua RT di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.

“Kita lindungi RW dan RT, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya,” kata Yana.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RW dan RT telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.

Saat ini terdapat RT dan RW di Kota Bandung. Anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp955 juta.

Firman mengatakan, realisasi anggaran jaminan tersebut tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menjadi dasar hukumnya.

“Pada dasarnya sudah ada anggaran dan siap dibayarkan. Kita menunggu Perwal. Sampai saat ini mereka sedang menunggu perkembangan dari kita,” katanya.(**/red)