Keluhkan Harga Tiket Parkir Jalan Trunojoyo

BANDUNG, Prolite – Keluhan dari seorang warga tentang tarif parkir di daerah jalan Trunojoyo Kota Bandung.

Tarif parkir yang di nilai tidak masuk akal pasalnya dari tiket parkir tertera Rp 10 ribu untuk satu mobil.

Tarif tersebut tertera dalam sebuah tiket parkir berwarna kuning dengan cap Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Ini di Jl Trunojoyo. Katanya resmi dari Dishub. Apakah benar begitu adanya? 10rb per jam dong,” kata warga tersebut dikutip dari prfm.

Tiket parkir yang di berikan itu terlihat resmi pasalnya dalam tiket tersebut terdapat cap Dishub dan nomer tiketnya.

Tidak hanya itu tertulis juga tarif parkir senilai Rp 10 ribu per jam itu untuk kendaraan roda empat dan sejenisnya yang parkir di kawasan penyangga kota.

Dari laporan tersebut Dishub Kota Bandung langsung melakukan penelusuran untuk mencari tau kebenarannya.

Dari hasil penelusuran, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa mengungkapkan, rupanya tiket parkir yang diterima warga itu adalah tiket asli tapi palsu alias aspal.

Hal ini karena bentuk fisik tiket parkirnya mirip, tapi tarif yang tertera diubah lalu tiket itu difotocopy oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Yang asli dirubah harganya terus dipotocopy,” kata Yogi.

Setelah diketahui wahwa tiket parkir itu palsu Dishub langsung memberikan teguran kepada petugas parkir yang bersangkutan.

Diketahui petugas parkir tersebut tidak menggunakan rompi atau atribut resmi dari Dishub Kota Bandung.

Sebagai informasi, berdasarkan Perwal Nomor 66 Tahun 2021, tarif retribusi parkir di zona penyangga seharusnya per mobil per jam. Sedangkan untuk motor per jam. (*/ino)