Keluar dari Lapas, Anas Urbaningrum Lempar Psywar

Anas Urbaningrum

BANDUNG, Prolite – Anas Urbaningrum mantan ketua umum Partai Demokrat yang sudah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada hari Selasa (11/4). Ia menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bandung.

Saat keluar dari Lapas Sukamiskin Anas terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jin biru dan ia menyalami loyalisnya.

Sebelumnya Anas dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subside 3 bulan kurang.

Anas sempat memberikan pidato, dipidatonya Anas langsung melempar psywar melalui pidato yang disampaikannya. Namun belum dipastikan siapa pihak yang dimaksud oleh Anas Urbaningrum.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Musrenbang

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Alhamdulillah tidak terjadi,” ujarnya di hadapan ratusan sahabat AU di halaman Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4).

Ia mengungkapkan dukungan keluarga, teman dan para sahabat membuat dirinya bisa lebih hidup tegak berdiri. Termasuk masih dalam keadaan sadar, sehat dan waras.

“Alhamdulillah dengan dukungan keluarga, teman-teman para sahabat saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri. Saya hadir di sini dengan sadar, sehat dan waras,” ujarnya.

Baca Juga : Latansa, Pelatihan Perempuan dan “Emak-Emak” Kader PKS

Anas kembali memohon maaf kepada pihak-pihak yang beranggapan dapat memisahkan dirinya dengan sahabat-sahabatnya. Termasuk dengan Indonesia yang dicintainya.

Ia menegaskan bahwa ikatan batin, rasa, nilai, semangat dan komitmen antar sahabat perjuangan dan melangkah maju tetap terjalin. Oleh karena itu mereka yang beranggapan bahwa bisa memisahkan dirinya dengan sahabatnya seperti tidur di siang bolong.

Anas menambahkan mereka yang menyusun skenario besar dengan memasukkannya ke penjara dalam waktu lama dan beranggapan dirinya telah selesai tidak terjadi. (*/ino)