Keistimewaan Waktu Setelah Ashar di Hari Jumat, Berikut 3 Hadis yang Menjelaskannya

Keistimewaan Setelah Ashar di Hari Jumat, Berikut Penjelasan Hadisnya
Prolite – Hari Jumat merupakan hari yang penuh barokah, hari yang di tunggu-tunggu umat muslim, kenapa demikian? Pada artikel ini kita akan membahas mengenai keistimewaan doa di hari Jumat.
Hari ini merupakan hari yang penuh dengan amalan, banyak amalan yang dapat kita lakukan pada hari ini seperti berdoa, berzikir, sholawat hingga bersedekah.
Namun tahukah kamu ada waktu pada hari jumat ini yang memiliki keistimewaan lebih?
Waktu tersebut dirahasiakan oleh Allah swt sebagaimana Allah merahasiakan Lailatul Qadar. Ada beberapa pendapat mengenai waktu mustajab tersebut.
Di antaranya adalah pendapat yang menyatakan waktu ijabah adalah setelah Ashar di hari Jumat.
Dilansir dari NU Online, pendapat tersebut berdasar hadits berikut:
يوم الجمعة اثنتا عشرة ساعة منها ساعة لا يوجد عبد مسلم يسأل الله شيئا إلا أتاه إياه فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
Artinya: Dua belas jam pada hari Jumat di antaranya terdapat waktu yang seorang hamba Muslim tidaklah meminta sesuatu kepada Allah di waktu tersebut, kecuali Allah mengabulkan permintaannya. Maka carilah waktu tersebut di akhir waktu setelah Ashar (HR Abu Daud, al-Nasa’i, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Hadits tersebut disahihkan oleh Imam al-Hakim, beliau sebagaimana dikutip al-‘Iraqi menegaskan:
قال الحاكم صحيح على شرط مسلم
Artinya: Dan al-Hakim berkata, hadits ini sahih sesuai standar kesahihannya Imam Muslim (Syekh Zainuddin Abdurrahim bin al-Husain al-‘Iraqi, juz 3, halaman 190).
Namun ada juga hadis yang menjelaskan tentang waktu ibadah yang memiliki keistimewaan yakni waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar hingga Imam shalat Jumat menyelesaikan shalat Jumat.
Riwayat Imam Muslim inilah yang kemudian dipilih oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah dalam menentukan waktu ijabah.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan:
ساعة الإجابة هي ما بين أن يجلس الإمام على المنبر أول صعوده إلى أن يقضي الإمام الصلاة ثبت هذا في صحيح مسلم من كلام رسول الله صلى الله عليه و سلم من رواية أبي موسى الأشعري وقيل فيها اقوال كثيرة مشهورة غير هذا اشهرها أنها بعد العصر والصواب الأول
Artinya: Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik hingga imam shalat Jumat menyelesaikan shalatnya. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam Shahih Muslim dari sabda Nabi, riwayat Sahabat Abi Musa Al-Asy’ari. Pendapat lain mengatakan, ada beberapa versi yang banyak dan masyhur selain pendapat yang pertama. Yang paling masyhur adalah setelah Ashar hari Jumat. Pendapat yang benar adalah yang pertama (Lihat Al-Imam An-Nawawi, Tahriru Alfazhit Tanbih, juz I, halaman 87).
Dari uraian di atas, waktu bakda Ashar di hari Jumat memiliki keutamaan yang besar, terlepas dari beberapa perbedaan riwayat berkaitan dengan waktu ijabah di hari Jumat. Karena itu sebaiknya pada sepanjang waktu di hari Jumat, kita memperbanyak berdoa, dengan harapan menemui waktu ijabah yang bisa jadi berubah-ubah di setiap Jumat.