Ia menjelaskan, saat ini proyek peninggian jalan setinggi satu meter serta peninggian jembatan di kawasan industri Tegalluar akan segera memasuki tahap lelang. Oleh karena itu, pembangunan dan normalisasi drainase harus dilakukan secepatnya agar selaras dengan pembangunan infrastruktur tersebut.
KDS mengatakan, pemerintah daerah bersama Pemerintah Desa Tegalluar, perangkat daerah, dan para pelaku usaha terus melakukan langkah konkret untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama ini mengalami penyumbatan.
Dalam kesempatan itu, ia meminta komitmen langsung dari para pemilik perusahaan untuk menghibahkan sebagian kecil lahannya, sekitar 2 hingga 4 meter, guna mendukung kelancaran normalisasi saluran air.
“Kita hidup bermasyarakat. Jangan egois. Tanah tidak akan dibawa mati, tetapi kepedulian yang diberikan hari ini bisa menyelamatkan banyak warga dari ancaman banjir,” ujarnya.
Selain itu, KDS mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung, setiap pengembang atau pemohon izin di kawasan tersebut memiliki kewajiban memberikan kontribusi lahan untuk mendukung program penanganan banjir.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan