Selain persoalan fiskal, APKASI juga meminta adanya fleksibilitas bagi kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya dalam proses administrasi kepegawaian seperti mutasi, rotasi, hingga pengisian jabatan strategis agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Menurut KDS, pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan. Ia berharap reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara nyata.

Sementara itu, MenPAN-RB RI, Rini Widyantini menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan APKASI. Ia menegaskan pemerintah pusat berkomitmen mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan kondisi objektif serta kapasitas fiskal masing-masing daerah.

“Pemerintah pusat berupaya menghadirkan solusi yang seimbang antara kebutuhan reformasi birokrasi dan kemampuan daerah,” ungkapnya.

Rizki Oktaviani
Editor