Kasus Tahanan Tewas, Polisi Tetapkan 11 Anggota Jadi Tersangka

11 Anggota Dianggap Lalai Hingga Tahanan Tewas
SEMARANG, Prolite – Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka kasus tahanan berinisial Oki Kristodiawan (26), tahanan tewas karena dikeroyok oleh tahanan lain saat di Polresta Banyumas.
OK (tahanan tewas dalam pengeroyokan) di tangkap karena kasus dugaan pencurian motor. Terdapat 11 anggota yang terlibat dalam tewasnya OK di dalam tahanan.
“Ada 11 anggota terlibat. Dilakukan pemeriksaan anggota, empat anggota disiplin dan tujuh orang terkait kode etik. Dalami kembali empat orang anggota karena masuk ranah pidana. Hari ini sudah lakukan penahanan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Semarang, dikutip detikjateng.
Anggota polisi yang ditetapkan bersalah karena melakukan pelanggaran diantaranya lalai karena tidak mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan dan mengakibatkan tahanan tewas. Sedangkan empat polisi yang masuk ranah pidana disebut berkaitan dengan proses penangkapan.
“Jadi ada lalai, tidak mengawasi tahanan. Kode etik, tidak sesuai peraturan perundangan. Saat proses penangkapan empat anggota terbukti pidana, entah mukul atau apa nanti dibuktikan,” jelasnya.
Luthfi menambahkan, telah dibentuk tim khusus untuk menangani kasus tahanan tewas berinisial OK itu.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah LBH Yogyakarta menemukan kejanggalan tewasnya Oki.
LBH Yogyakarta bersama pihak keluarga menduga ada pelanggaran HAM dan pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing atas kasus tewasnya Oki.
Keluarga menyimpan curiga, pasalnya Oki ditangkap dalam keadaan normal tanpa ada luka. Namun selang beberapa saat di dalam mobil polisi terlihat badan dan muka Oki berdarah.
Selang beberapa jam setelah Oki masuk ISG RSUD Margono Soekarjo Banyumas dengan diagnosis cedera otak sedang, Oki mengalami koma pada Jumat (19/5) WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul WIB. Pihak keluarga baru mendapat pemberitahuan meninggalnya Oki pada Jumat (2/6).