Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi para ASN di Bandung Barat yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin rasa adil kepada semua pihak.

“Jika mereka terbukti, tentunya akan segera melakukan evaluasi ataupun menggantinya, baik itu level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, dan staf ahli, termasuk sekda,” tandasnya.

Rizki Oktaviani
Editor