ITDA KBB Periksa Alokasi Fiskal Stunting TA 2024, Ini hasilnya

ITDA KBB Periksa Alokasi Fiskal Stunting TA 2024, Ini hasilnya
Prolite – Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) rampung melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Untuk diketahui, Pemkab Bandung Barat mendapatkan Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran adanya Penghentian Penyaluran Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Penghentian itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/KM.7/2024. Oleh karena itu, ITDA Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pemeriksaan tersebut.
Kepala Inspektorat Daerah (ITDA) KBB, Yadi Azhar menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memperoleh penghargaan kinerja penurunan stunting dengan nilai alokasi insentif fiscal sebesar ,00, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024.
“Namun, alokasi dana tersebut tidak tersalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32/KM.7/2024 tanggal 29 November 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak adanya aliran dana fiskal tesebut dibuktikan melalui hasil pemantauan realisasi penyaluran pada aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
“Penghentian penyaluran insentif fiscal dilakukan karena Kepala Daerah Kabupaten Bandung Barat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh lembaga penegak hukum,” katanya.
“Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024,” sambungnya.
Masih kata dia, kondisi tersebut juga telah diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Audited Tahun Anggaran 2024, dengan nilai alokasi sebesar ,00 dan realisasi Rp0,00.