Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni Usai 1 Bulan Bebas dari Penjara

Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni Usai 1 Bulan Bebas dari Penjara (Instagram Irishbella).

Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni Usai 1 Bulan Bebas dari Penjara

Prolite – Pasangan selebritis Irish Bella dan Ammar Zoni kini sedang berada di ujung tanduk pernikahannya.

Sang Istri Irish Bella diam-diam telah mendaftarkan suami ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023 lalu.

Banyak isu keretakan rumah tangga pasangan Selebritis ini setelah sang suami sudah diresmikan bebas dari penjara setelah terlibat kasus penggunaan narkoba bersama supirnya.

Dari mulai isu Ammar yang pulang ke rumah orang tuanya setelah bebas dari penjara hingga Irish yang tidak mau bertemu dengan sang suami setelah bebas.

Kini isu tersebut sudah terjawab setelah satu bulan setelah babasnya Ammar, Irish melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.

Sidang perdana perceraian mereka sudah dilaksanakan pada 16 November kemarin. Pada sidang ini baik Irish Bella maupun Ammar Zoni tidak hadir. Sidang hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari Irish Bella.

“Persidangan perdana telah dilaksanakan, pada persidangan ini telah dihadiri oleh kuasa hukum penggugat dalam ini kuasa hukum Irish. Irish sendiri tidak datang, Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni ini tidak hadir di persidangan,” ungkap Kamal Syarif, Hakim Pengadilan Agama Depok dilansir dari YouTube Indosiar pada Sabtu (18/11).

Ammar Zoni sebagai tergugat tidak memberikan kabar terkait pemanggilannya oleh pihak pengadilan agama. Maka dari itu akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap aktor tersebut.

“Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni telah dipanggil dan tidak ada kabar yang kami terima. Sehingga kami akan melakukan pemanggilan ulang sekali lagi untuk persidangan,” kata Hakim Kamal.

Sidang ulang diagendakan akan digelar pada Kamis 23 November mendatang. Diharapkan Irish Bella dan Ammar Zoni bisa menghadiri sidang nanti.

“Majelis Hakim memerintahkan Irish Bella melalui kuasa hukumnya untuk hadir di sidang yang akan datang. Dan tergugat Muhammad Ammar Akbar bin Henri Zoni juga dipanggil,” ujar Hakim Kamal.

Sidang ulang tersebut dilakuakn untuk proses mediasi terhadap pasangan Irish dan Ammar.

“Untuk pertemuan pertama kita upayakan melakukan perdamaian dan proses mediasi di pengadilan,” tandas Hakim Kamal.