Insenarator Sampah Tak Digunakan Lagi, Pemkot Cari Alternatif Solusi

Insenarator

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan mesin insenarator pengolah sampah di Kota Bandung sudah 100 persen tidak boleh digunakan lagi.

Selain itu Pemkot Bandung pun kembali terdampak pengurangan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 20 persen.

“Soal sampah pertama, insinerator sudah 100 persen disegel semuanya. Kedua, ada kemungkinan yang sangat besar bahwa pengiriman ke TPA Sarimukti akan dikurangi sampai 20 persen lagi,” ujar Farhan usai rapat pimpinan di Balai Kota, Rabu (4/2/2026).

Mulai kapan pengurangan ritase itu Farhan mengaku belum tahu. Hanya saja pihaknya tengah siap-siap melakukan antisipasi.

“Kalau 20 persen itu tidak bisa kita kirim, kita mau dikemanakan. Kan tadinya mau kita olah melalui insinerator, tapi nggak boleh. Jadi kita sedang mencari alternatif-alternatif lain yang mesti selesai dalam waktu seminggu ini. Udah ketahuan mesti diapain salah satunya yang paling utama adalah melibatkan semua anggota masyarakat terutama lewat program Gaslah,” imbuhnya.

Sedang untuk pengiriman ke TPA di Bekasi sebanyak 50 ton tidak masalah karena disana sudah menggunakan pengolahn RDF.

Masih kata Farhan saat ini teknologi yang hanya bisa digunakan adalah RDF. Itu yang paling memungkinkan dalam waktu cepat kurang dari sebulan dan langsung bisa operasional.

“Jadi nanti anggarannya yang seharusnya untuk beli insinerator kita geser kesana, tapi ada beberapa regulasi yang harus kita penuhi dulu,” ucapnya lagi.

Soal penambahan titik sendiri kata Farhan, dalam persiapan ke TPA Legok Nangka. Saat ini pemerintah provinsi meminta kota Bandung menyediakan tempat transit sampah seluas satu hektare dari pemerintah provinsi sebelum dibawa ke Legok Nangka.

“Di tempat pemilahan dan lain-lain. Nah itu sedang kita cari juga. Jadi ke Legok Nangka itu sampah yang sudah di pilah, saya belum tahu teknisnya Legok Nangka. Tapi hanya diminta menyediakan sarana peralihan,” tuturnya seraya mengatakan surat permintaan penyediaan lahan itu baru diterima.

Farhan pun menyampaikan surat dari pemerintah pusat mengenai rapor persampahan di Kota Bandung sudah baru terima dan hasilnya masih belum bagus.

“Nanti kita pasti akan umumkan secara resmi angka-angkanya. Enggak sampai zona merah sih. Tapi belum bagus. Ada beberapa yang udah bagus. Jadi kayak masalah anggarannya udah bagus, tata kelola udah bagus, perencanaan udah bagus nah praktek di lapangan yang belum bagus,” tegasnya.

Untuk surat edaran ke masyarakat ajakan penanganan sampah, diakui Farhan belum ada. Pihaknya akan mengolah dulu hari ini tergantung hasil rapat, siang ini.

“Nanti jamdiq balik lagi, sekalian ngebahas masalah titik-titik yang perlu kita jadikan perhatian untuk pengolahan sampah,” ucapnya.