Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Diskominfo bersama BII memperkuat sosialisasi dan pemberitahuan kepada operator. Informasi terkait ruas jalan yang akan ditangani bahkan telah disampaikan sejak November 2025.
“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” jelasnya.
Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar sejumlah ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi. Beberapa di antaranya adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.
“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat proses pengendalian kabel membutuhkan koordinasi lebih intensif untuk mengantisipasi kemacetan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan