Program tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Dalam pelaksanaannya, kesiapan saluran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu aspek yang harus dipersiapkan sebelum kabel diturunkan.

Menurut Indra, salah satu tantangan yang ditemukan di lapangan adalah kesiapan operator telekomunikasi dalam memindahkan kabel setelah infrastruktur saluran selesai disiapkan.

Sesuai ketentuan, operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian selesai untuk melakukan penurunan kabel. Namun, dalam praktiknya masih terdapat operator yang belum menyelesaikan pemindahan kabel sesuai waktu yang ditentukan.

“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kendala teknis, termasuk sambungan pelanggan yang belum seluruhnya siap dipindahkan. Bahkan, terdapat proses yang membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari setelah pengendalian kabel dilakukan.

Rizki Oktaviani
Editor