Sebagai langkah awal, perlu dilakukan penyusunan roadmap industri wafer silikon serta pembuatan pohon industri yang komprehensif.

Wiwik Pudjiastuti, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam (ISKBGNL) Kemenperin, mengatakan bahwa “Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki 328 perusahaan pencadangan pasir silika, 98 pemegang izin usaha pertambangan, serta 82 pemegang IUP eksplorasi dengan penambangan pasir silika pada 2021 mencapai 2,01 juta meter kubik.”

Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat adalah beberapa lokasi dengan potensi tambang pasir silika yang besar, meskipun masih banyak lokasi potensial lainnya di Indonesia.

Wiwik juga menambahkan bahwa saat ini terdapat 21 perusahaan pengolahan pasir silika dengan kapasitas terpasang mencapai 738.536 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, produksi yang direalisasikan pada 2022 oleh sembilan perusahaan tersebut mencapai 404.755 ton.

Ananditha Nursyifa
Editor