Gunawan Sadbor Konten Kreator Viral Terseret Kasus Promosi Situs Judi Online

Gunawan Sadbor bersama warga Desa Bojongkembar melakukan live TikTok (TikTok @sadbor86).

Gunawan Sadbor Konten Kreator Viral Terseret Kasus Promosi Situs Judi Online

Prolite – Viral konten creator asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan Sadbor baru-baru ini dikabarkan diamankan pihak kepolisian.

Gunawan Sadbor diamankan diduga karena terlibat promosi situs judi online.

Diketahui sebelumnya konten kreator ini sering melakukan siaran live melalui akun Tiktok dengan tarian yang disebut “Patuk Ayam”.

Sadbor melakukan siaran live tidak sendirian diketahui ia juga mengajak masyarakat di desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar yang kebanyakan bekerja sebagai buruh tani.

Bukan hanya itu hasil dari menari live TikTok ia juga bagikan kepada masyarakat yang juga mengikuti live TikToknya.

@sadbor86/video/7431139035860471045?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7385433941957838344

Sebelumnya Desa Bojongkembar selalu ramai dengan warga-warga yang melakukan live TikTok namun usai Gunawan Sadbor di tangkap oleh petugas Polres Sukabumi di daerah kediamannya.

“Penahanan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan serta pengembangan kasus terkait promosi situs judi online,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, di Sukabumi, Sabtu (2/11).

TikTok @sadbor86
TikTok @sadbor86

Sadbor langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan insentif terkait dugaan promosi situs judi online yang dilakukannya.

Hasil pemeriksaan dan gelar perkara menyatakan pria berusia 38 tahun ini sebagai tersangka karena dinilai telah mempromosikan situs judi daring saat melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya, @sadbor86.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menambahkan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang relevan dengan kasus ini.

Namun, Samian belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait perkembangan penyidikan.

“Kami akan menyampaikan informasi lengkap mengenai penanganan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, yang dijadwalkan berlangsung Senin (4/11),” kata Samian, mengutip laporan dari Antara.