Gas LPG 3 Kg Langka ! Berikut Penjelasan Prasetyo Hadi

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg (istimewa).

Gas LPG 3 Kg Langka ! Berikut Penjelasan Prasetyo Hadi

Prolite – Kelangkaan gas LPG 3 kg (kilogram) di pengecer terjadi di mana-mana, pemerintah melakukan evakuasi kebijakan baru.

Beberapa waktu lalu sempat beredar kebijakan larangan penyaluran gas LPG 3 kg melalui pengecer jika banyak masalah yang ditemukan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang mengenai kebijakan baru tersebut.

Bukan hanya itu saja pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut. Salah satunya, melalui platform media sosial.

“Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak. Kita bisa memonitor kejadian-kejadian,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari CNN.

Kebijakan tersebut di keluarkan oleh pemerintah guna memastikan penerimaan subsidi LPG ukuran 3 kg tepat sasaran.

Pasalnya penyaluran gas LPG subsidi ada yang tidak tepat sasaran, LPG subsidi diperuntukan untuk warga yang tidak mampu.

Ia mengklaim, kebijakan tersebut bukan berniat untuk mempersulit masyarakat dalam mengakses salah satu kebutuhan pokok sehari-hari itu.

“Ya, kan, memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan, ya. LPG 3 kg ini, kan, adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah,” jelas dia.

“Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat, kan, kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.

Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.