Farhan: Sedih, Tapi Kita Hormati Proses Hukum dan Pelayanan Publik Harus Tetap Maksimal

Tanggapan Wali Kota Bandung M. Farhan Terkait Penetapan Wakil Wali Kota Bandung Menjadi Tersangka

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung M Farhan mengakui sedih atas penetapan  Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan.

Menurut orang nomor satu di kota Bandung ini, proses hukum harus dijalankan. Namun hal memberatkan, pihaknya harus memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti.

“Yang memang bisa kita lakukan hanyalah mengikuti proses hukum secara mendalam pada saat bersamaan. Namun, secara administrasi, kita memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan. Kami juga memastikan bahwa kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai macam program dan kegiatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Farhan di Kegiatan Silaturahmi  dengan para tokoh agama Kristen dan Katolik Kota Bandung dalam rangka Menyambut Hari Raya Natal Tingkat Kota Bandung Tahun 2025, Kamis (11/12/2025).

Lanjut dia, terlebih menjadi pekerjaan yang sangat berat untuk inspektorat, untuk membuktikan bahwa semua ini adalah sebuah bentuk peringatan.

“Dan yang terakhir, kami menjadikannya sebagai momen untuk betul-betul introspeksi dan juga bersih-bersih. Insya Allah menjelang Nataru ini, Kota Bandung siap untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.” tegasnya.

Terkait kabar pasangannya itu, Farhan mengaku mendapat kabar bahwa Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam kondisi sakit dan berada di RSUD Bandung Kiwari.

“Menurut kabar, begitu. Beliau dirawat di RSUD Kiawari. Nah, ini saya lagi menunggu laporan hasil diagnosanya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya. Kedua, ini juga berimplikasi terhadap status hukum beliau,” ucapnya.

Farhan mengaku belum bisa menjenguk Erwin karena harus ada ijin dari Kejaksaan.

“Saya belum menjenguk, karena bagaimanapun saya sedang menunggu izin untuk menengok. Status saya sebagai Wali Kota, jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka.” tuturnya.

Terkait ijin menjenguk Farhan akan mendiskusikan dan melihat aturan yang berlaku seperti apa.

“Waktu beliau mau berangkat Umroh. Beberapa minggu yang lalu lah. Kemudian juga waktu kembali, beliau sempat datang ke rumah. Sudah keburu keluar kota setelah itu. Dalam beberapa event itu, ya beliau sempat absen terus. Saya nanya, ada apa ini kok beliau nggak pernah datang?’ Oh, taunya terdata sakit.” kata Farhan menyinggung soal komunikasi dengan wakilnya.

Lebih jauh soal penetapan tersangka ini Farhan mengaku sedih.

“Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan. Tapi bagaimanapun juga, saya tetap harus menjaga janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah. Jadi ini yang sedang kita upayakan untuk memenuhi janji tersebut.” ujar Farhan.

Namun terkait pendampingan hukum, Farhan mengaku akan melihat dulu peraturannya, apakah boleh memberikan pendamping hukum atau tidak.

“Tetapi pada dasarnya, setiap warga negara berhak untuk menentukan pendamping hukumnya masing-masing.” tegasnya seraya mengaku tidak tahu ada pengacara atau tidak yang disiapkan Pemkot.

Untuk status Wakil Wali Kota sendiri kata Farhan masih menunggu dari kejaksaan sekaligus dari  Kementerian Dalam Negeri yang akan menentukan statusnya.

Sementara itu terkait Ketua NasDem Kota Bandung yang juga merupakan ketua tim sukses saat Farhan dan Erwin menyalonkan Wali dan Wakil Wali Kota Bandung, Farhan mengaku sudah berkonsultasi dengan pimpinan pusat partai NasDem.

“Kalau itu lebih bersifat pribadi. Saya sudah berkonsultasi juga dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem yang mengatakan bahwa Partai NasDem bersama badan hukumnya akan mengawasi dan mengikuti perkembangan dengan seksama, serta menghormati proses hukum yang ada,” tuturnya.

“Ya ini kan teman seperjuangan. Tapi ketika teman seperjuangan menghadapi masalah hukum, kita berharap masalah hukum ini bisa diikuti bersama-sama prosesnya dengan sebaik-baiknya. Dan bagaimanapun juga, ketika kita harus berjalan menjalankan tugas, tidak kemudian saya harus berhenti. Kami tetap harus berjalan terus. Begitu kira-kira. Partai adalah sebuah mesin organisasi besar yang memiliki struktur lain juga yang bisa bergerak bersama. Jadi saya sekarang tetap bermitra dalam hal politik dengan partai yang sama.” bebernya.

Farhan sendiri mengaku siap dipanggil kejaksaaan apabila memang dibutuhkan.

“Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap, insya Allah.” tegasnya.