Farhan Bolehkan Pejabat Gelar Rapat di Hotel dengan Ketentuan Berlaku

Farhan Bolehkan Pejabat Gelar Rapat di Hotel dengan Ketentuan Berlaku
Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini mengeluarkan larangan pejabat menggelar rapat di hotel.
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keputusan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Muhammad Farhan dalam hal ini mengambil keputusan berbesa soal Pemerintah Kota Bandung mengenai rapat di hotel ataupun tetap di kantor.
Keputusan yang disampaikan Wali Kota Bandung ini memperbolehkan pemerintah Kota untuk menggelar rapat di hotel, hal itu sebagai bagian upaya membangkitkan sektor perhotelan, khususnya kelas menengah ke bawah yang mengalami tekanan berat sejak pandemi.
“Kita akan gunakan lagi hotel-hotel bintang tiga, dua, dan melati untuk secara perlahan adaptasi. Karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel yang selama ini terdampak, terutama yang terindikasi melakukan banyak PHK,” kata Farhan, dikutip dari detikjabar.
Keputusan yang di utarakan oleh Wali Kota Bandung tersebut mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kalau kita, kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh. Lagian banyak hotel bintang 3 dan bintang 2 di kita yang suffer (menderita) ya. Jadi harus dibantu. Kalau dibiarkan, maka tutup, PHK, terus mau bagaimana?” kata dia.
Farhan mengatakan bahwa kebijakan itu tidak serta-merta berlaku umum. Ia menekankan bahwa hanya hotel-hotel yang mengalami kesulitan dan tidak termasuk kategori ‘prime’ yang akan digunakan.
“Jadi terbatas pada hotel-hotel yang satu, terindikasi melakukan banyak PHK, dua, hotel-hotel yang memang selama ini bukan hotel prime ya,” ujar dia.
Pemerintah Kota Bandung juga tengah menghitung skema insentif tambahan untuk hotel-hotel yang terdampak, dengan syarat utama tidak melakukan pemutusan hubungan kerja selama masa pemberian insentif.
Menanggapi perbedaan pandangan dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Farhan menegaskan bahwa wilayah kerja dan kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi berbeda. Menurut Farhan, Gubernur juga tidak mempermasalahkan selama kebijakan tersebut sesuai aturan.