Evaluasi SPBE 2023 : Menembus Batas Integrasi Layanan untuk Rakyat

Prolite – Dilansir dari , SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dinilai sebagai upaya memberantas korupsi, meningkatkan transparansi, bahkan meningkatkan performa di mata investor.
SPBE Nasional Terus Menunjukkan Trend Positif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan bukan hanya tentang jumlah aplikasi, melainkan integrasi layanan untuk kepentingan rakyat.
Dalam sebuah diskusi dengan Pemerintah Provinsi Riau pada 7 September 2023, Menteri Anas mengungkapkan, banyak aplikasi layanan pemerintahan yang tidak dapat berkomunikasi satu sama lain. Oleh karena itu, integrasi atau interoperabilitas antar layanan menjadi sangat penting.
Interoperabilitas, dalam konteks ini, berarti kemampuan antarsistem elektronik untuk berkoordinasi dan kolaborasi dalam pertukaran data dan informasi. Hal ini menjadi fokus dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Menteri Anas yakin, dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang baik, masyarakat akan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah dan efisien.
Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan pada 2024 Indeks SPBE Nasional berada pada kategori baik.
Interoperabilitas memang memiliki peran krusial, bertujuan untuk memangkas rantai birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada rakyat.
Tantangannya, termasuk masalah keamanan data, infrastruktur teknologi, serta edukasi masyarakat dalam teknologi.
Selama ini, berbagai unsur telah dikembangkan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia, meliputi E-Government, E-Procurement, E-Taxation, E-Health, E-Education, dan E-Planning.
Tahap evaluasi sedang dilaksanakan. Kementerian PAN RB berkoordinasi dengan 574 instansi pemerintah untuk penilaian SPBE dari tanggal 11 hingga 29 September 2023. Evaluasi ini melibatkan 30 perguruan tinggi dan berbagai instansi pemerintah lainnya.
Aspek yang dinilai dalam evaluasi SPBE 2023 mencakup 47 indikator yang melibatkan kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan.
Tujuannya adalah untuk memahami bagaimana implementasi SPBE di pusat dan daerah, dan hasilnya akan disajikan dalam bentuk indeks peringkat.
Sebelumnya, 16 instansi pemerintah berhasil meraih predikat ‘sangat baik’ dalam evaluasi SPBE 2022. Meskipun begitu, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik nasional 2022 hanya mencapai angka 2,34 (kategori “cukup”), naik 0,1 dari tahun sebelumnya.
Pada kancah internasional, implementasinya di Indonesia mendapat perhatian. Dalam survei e-Government oleh PBB pada 2022, Indonesia menempati peringkat 77 dari 193 negara, meningkat 11 peringkat dari 2020.
Berbagai manfaat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah diakui, termasuk efisiensi pengelolaan keuangan, transparansi, pengendalian pengeluaran, dan pengurangan potensi kecurangan.
SPBE dapat mengotomatisasi proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membantu pengendalian pengeluaran dan pengurangan risiko kecurangan.
Kini, dengan evaluasi 2023 sedang berlangsung, ekspektasi masyarakat semakin tinggi untuk melihat implementasi SPBE yang lebih baik dan efisien demi kepentingan bangsa dan negara.